Pelaku Bunuh Siswa MTS Karena Hanya Ingin Milik HP Korban

DepokNews–Motif A. Rifai alias Pay (19) membunuh Ali Akbar (11) ternyata ingin menguasai handpone korban.

Pembunuhan ini pun sudah direncanakan pelaku sebelum membawa korban ke sebuah empang yang tak jauh dari rumah korban.

Pelaku mengambil pisau dari rumahnya sebelum sampai ke lokasi kejadian.

“Setelah melakukan pemeriksaan kami mendapatkan informasi bahwa latar belakang pelaku adalah ingin menguasai handphone korban yang saat itu dibawa,” kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto, Selasa (9/10).

Antara pelaku dan korban memang saling kenal.

Keduanya pernah satu sekolah ketika di sekolah dasar (SD).

Mereka adalah teman nongkrong dan tidak ada kecurigaan dari korban ketika pelaku mengajaknya ke empang.

“Saat korban sedang megang handphone, pelaku sudah mengamati korban. Pelaku berpura-pura minta diantar ke empang dan korban ikut saja,” tukasnya.

Ketika di perjalanan, keduanya melewati rumah pelaku.

Saat itu pelaku mampir ke dalam rumah dan mengambil pisau.

Ketika sampai di lokasi, pelaku langsung menganiaya korban sampai tewas.

“Keduanya jalan bersama ke empang. Disana pelaku menganiaya korban dan merampas handphonenya,” paparnya.

Setelah korban tewas kemudian pelaku langsung meninggalkan begitu saja. Handphone korban pun dibawa oleh pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 (3) subsider pasal 338 dan 340 Jo Pasal 80 (2) UU No 35 tahun 2014 tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan terhadap anak. “Ancaman diatas 10 tahun,” pungkasnya