Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Ragam

Peduli Lingkungan, PKS Ranting Sukatani Sosialisasi Daur Ulang Minyak Jelantah

badge-check


					Peduli Lingkungan, PKS Ranting Sukatani Sosialisasi Daur Ulang Minyak Jelantah Perbesar

Sukatani Tapos – Sebagian besar masyarakat tak menggunakan minyak goreng berkali-kali karena berisiko terhadap gangguan kesehatan. Minyak bekas atau lebih dikenal dengan minyak jelantah tersebut lebih berbahaya lagi jika dibuang begitu saja di saluran air yang bisa mencemarkan lingkungan. Padahal sebenarnya minyak jelantah dapat didaur ulang.

Oleh karena itu, PKS Ranting/kelurahan Sukatani melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang daur ulang minyak jelantah. Selain sebagai solusi bagi permasalahan lingkungan maupun nilai ekonomisnya.

Menurut keterangan Ketua PKS Ranting Sukatani Kecamatan Tapos Kota Depok Purwoko, Ia bersama tim UPKK Dpra PKS serta RKI Sukatani telah melakukan sosialisasi manfaat mijel yang bisa didaur ulang dan usaha PKS memfasilitasi pengumpulan mijel dari masyarakat.

“Beberapa pekan lalu kami berkunjung ke wilayah RT.04 RW.03. bertemu dengan ketua RT dan warga di sana untuk menjelaskan dampak buruk mijel yang dibuang ke got terhadap lingkungan juga kegunaan mijel yang sebenarnya bisa didaur ulang. Kami sampaikan PKS bersedia menampung mijel dari masyarakat,” ujar Purwoko pada Ahad (10/10/2021).

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa warga RT.04 RW.03 menyambut dengan antusias program PKS tersebut. Apalagi mijel dihargai cukup tinggi per liternya.

“Warga mengakui selama ini mijel dibuang begitu saja karena belum mengetahui ternyata bisa didaur ulang dan dibeli dengan harga yang pantas. Sambutan dari ketua RT dan warganya demikian baik terhadap kami. Mereka senang dengan program mijel PKS ini. Yang terpenting adalah masyarakat mengetahui bahwa PKS memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan ,” jelas Purwoko.
“Sosialisasi peduli lingkungan itulah yang terus digencarkan secara luas ke masyarakat oleh pengurus ranting PKS Kelurahan Sukatani terutama unit perempuannya,” imbuhnya lagi.

Purwoko kembali menegaskan tujuan dari sosialisasi mijel ke masyarakat adalah silaturahmi yang utama. Hubungan komunikasi yang intens menjadikan PKS dekat dengan masyarakat.

“Sehingga permasalahan yang dihadapi masyarakat. Contohnya selama ini mijel, warga tidak tahu mau dibuang kemana limbah mijelnya maka dengan kunjungan silaturahmi PKS akhirnya ada solusinya,” ungkap Purwoko yang hobi olahraga dan aktif di Kepanduan DPC PKS Kecamatan Tapos.

Sementara itu Ketua UPKK Dpra PKS Sukatani Siti Atisah mengatakan, hasil dari sosialisasi tersebut adalah telah terbentuk kepengurusan titik pengumpulan mijel di RT.04 RW.03 dan akan lauching pada tanggal 17 Oktober 2021 nanti.

“Pengurusnya sudah terbentuk. Launching titik pengumpulan atau penukaran mijel di RT.04 RW.03 rencananya pekan depan yakni tanggal 17 Oktober 2021,” kata Atisah.

Dikatakan peran UPKK pada saat kegiatan pengumpulan mijel adalah pendampingan dan penyediaan pinjaman sejumlah dana awal pembelian mijel.

“Kami sifatnya mendampingi pengurus mijel setempat dan menyediakan pinjaman modal awal untuk membeli mijel dari warga,” pungkas Atisah.

Berdasarkan data yang dikirimkan ke redaksi, per tanggal 10 Oktober 2021 titik penukaran mijel berjumlah 12 tempat yang tersebar di 9 (sembilan) RW se kelurahan Sukatani. (shl)

Facebook Comments Box

Read More

UMKM Juga Bisa Menyusun Laporan Keuangan Sesuai SAK Entitas Privat: Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Lektor Kepala (PkMLK) Prodi D4 Akuntansi Keuangan Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta

24 July 2025 - 21:13 WIB

Coach Wahid Ajak UMKM Tertib Laporan Keuangan

24 July 2025 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Kota Depok Hengky Soroti Rumah Warga Nyaris Roboh: Minta Pemkot Tidak Pilih Kasih

24 July 2025 - 17:19 WIB

Meningkatkan Keselamatan Warga dan Kehandalan Energi Jadi Prioritas, Pertagas Melakukan Pembenahan Jalur Pipa Wilayah Depok

23 July 2025 - 05:18 WIB

Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Sebut Skema 20 Persen Masih Ideal untuk Menjamin Keberlanjutan

21 July 2025 - 12:52 WIB

Trending on Ragam