PDI Perjuangan Diskusi Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak se-Kota Depok Tahun 2019

DepokNews- DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Bidang Perempuan dan Anak adakan Diskusi Laporan Tahunan Kekerasan Perempuan dan Anak Depok sepanjang tahun 2019. Data ini diambil dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Depok, dan P2TP2A Kota Depok.

“Kita minta juga data dari pengadilan, namun hingga acara berlangsung tidak ada respon,” kata Ketua bidang Perempuan dan Anak, DPC PDI Perjuangan Kota Depok, di Kantor Sekretariat PDIP di Kecamatan Pancoranmas, Sabtu (7/3/2020).

Sahat melanjutkan, kegiatan ini merupakan partisipasi kami dalam peringatan Hari Perempuan Internasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Agung Putri staf khusus Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Uli Pangaribuan dari LBH Apik Jakarta, Ipda Elia Herawati Kanit PPA Polresta Depok dan Nessy. A Kepala DPAPMK Kota Depok.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok Ikravany Hilman menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan internal yang juga menjadi bagian dari pendidikan anggota partai.

“Kita memang mengundang lembaga terkait yang mengurus isu perempuan dan anak. Sepertinya sepele, tetapi banyak persoalan di dalamnya,” ujar Ikravany.

Diskusi diawali dengan arahan pemerintah pusat, yakni kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terkait penambahan fungsi pelayanan dalam kementerian ini.

Staf Khusus Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Agung Putri mengatakan, selama ini kementerian PPPA bersifat koordinatif, setelah dievaluasi, oleh Presiden Jokowi, kementerian ini mengemban tugas layanan.

“Jadi sifatnya juga memberikan pelayanan langsung.” Tukas Putri.

Ditekankan oleh Agung Putri, saat ini masih terus dilakukan kajian, namun kecenderungan kekerasan yang terjadi dilatar belakangi ekonomi, kemiskinan perempuan.

“Salah satu target utama kementerian saat ini adalah pemberdayaan ekonomi perempuan, bagaimana perempuan di Indonesia menjadi mandiri dan bisa menguatkan posisi mereka.” Pungkasnya.

Hal ini ditegaskan oleh Ipda Elia, banyaknya kasus yang masuk kemudian dicabut kembali oleh korban pelapor adalah karena posisi ekonomi yang tergantung dengan suami.

“Sudah laporan kemudian dicabut lagi laporannya, korban merasa jika diteruskan maka akan mengalami masalah ekonomi yang lebih berat, karena pelaku adalah pencari nafkah.”

Begitu juga dengan jargon Kota Layak Anak, “Depok ini disebut kota layak anak, tetapi sangat rawan anak. Kita selalu melakukan inspeksi, dan banyak terjadi kejadian prostitusi online yang objeknya adalah anak-anak. Polresta berharap bisa terjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Depok untuk pencegahan dan penanganan,” jelasnya.

Uli Pangaribuan memaparkan potret kekerasan dan layanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan di kota Depok.

“Kami setiap tahunnya memang mengeluarkan laporan tahunan kekerasan perempuan dan anak dari lima wilayah kerja kami, yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok. Dari data kami, jumlah laporan masuk dan layanan yang diberikan, Depok menempati urutan ketiga,” ungkapnya.

LBH Apik menyoroti ketiadaan program visum gratis terhadap korban juga ketiadaan layanan rumah aman bagi korban kekerasan. Hal ini juga dibenarkan oleh Polresta yang mengeluhkan tidak ada Rumah Sakit yang membuat MOU gratis visum bagi korban kekerasan.

“Jadi, korban itu harus ke RS Polri di Kramat Jati, sebagian harus membayar sendiri.” Tambah Uli Pangaribuan.

Nesy, Kepala DPAPMK menerangkan bahwa saat ini sedang dirancang perwal mengenai bansos bagi korban kekerasan. “Kita sedang merancang itu bersama bagian hukum.” Begitu juga dengan Unit PPA yang berada di bawah kepemimpinan dinasnya, saat ini juga sedang membuat rumah aman, yang akan efektif berjalan pada tahun 2021.

“Tapi jika ada yang membutuhkan di 2020 ini bisa kita sediakan. Alamatnya tidak perlu dipublikasikan lah ya,” tutup Nesy.(mia)