Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Patuhi Protokol Kesehatan, Pemkot Depok Izinkan Tarawih di Masjid

badge-check


					Patuhi Protokol Kesehatan, Pemkot Depok Izinkan Tarawih di Masjid Perbesar

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid. Kendati demikian, pelaksanaannya harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

“Saat ini kami sedang konsultasikan ke Gubernur Jawa Barat. Secara umum tidak ada larangan untuk melakukan salat tarawih dan salat Idul Fitri,” kata Mohammad Idris saat ditemui usai peringatan Isra Mi’raj dan Tahrib Ramadhan di Masjid Agung Balai Kota, Rabu (7/4/21).

Dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaan nanti, pihaknya meminta komitmen dari  jemaah dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar warga yang beribadah mematuhi protokol kesehatan.  Termasuk, jumlah jemaah yang hadir dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas masjid maupun musala.

“Kita juga akan memantau terkait jarak antar jemaah, dengan melibatkan para camat dan lurah untuk memberikan bimbingan dalam penerapan protokol kesehatannya,”  jelasnya.

Lebih lanjut, ucap Mohammad Idris, saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan beberapa daerah yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek). Hal itu dilakukan agar peraturan yang diterapkan sama.

“Surat Keputusan (SK) dalam waktu dekat ini akan dikeluarkan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok