Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pasar Rakyat Kini Miliki Situs Belanja Online Untuk Mudahkan Warga Membeli Kebutuhan Pokok

badge-check


					Informasi mengenai layanan belanja online yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok di Pasar Rakyat. (Foto: istimewa). Perbesar

Informasi mengenai layanan belanja online yang digagas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok di Pasar Rakyat. (Foto: istimewa).

DepokNews – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan belanja online di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Saat ini telah disediakan sejumlah website untuk memudahkan warga berbelanja bahan kebutuhan pokok di pasar rakyat.

Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi Hasan mengatakan, sejumlah pasar rakyat kini menyediakan layanan belanja online. Antara lain pasarsukatani.com,  pasarcisalak.com, pasartugu.com,  pasaragung.com, dan pasarkemiri.com.

“Warga dapat menghubungi nomor hotline masing-masing pasar untuk memesan list belanja,” katanya, Rabu (07/07/21).

Dikatakannya, setiap website dikelola oleh operator. Operator akan menjadi penghubung antara pembeli dan penjual.

“Pesanan warga yang masuk ke website, akan diteruskan oleh operator ke pedagang, kemudian pesanannya disiapkan dan dikirim ke pembeli lewat ojek pangkalan,” jelasnya.

Zamrowi berharap, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. Sebab, sangat efektif  sehingga menghemat waktu dan tenaga.

“Kami berharap omzet pedagang tetap meningkat dan program ini menjadi solusi masyarakat untuk tetap terpenuhi kebutuhan pokoknya walau di rumah saja,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok