Pasar Musi Diharapkan Membantu Perekonomian di Depok

DepokNews- Meski Pasar Musi telah selesai dibangun, tetapi belum dapat digunakan karena masih dalam proses pemeliharaan. Pasar yang terletak di Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya ini, dilakukan bulan November dan selesai di akhir Desember 2017.
“Setelah masa pemeliharaan selesai pertengahan tahun ini baru dapat diproses penyerahan dari Pemerintah Pusat kepada Kota Depok untuk difungsikan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Kania Parwanti.

Pembangunan Pasar Musi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Dengan total anggaran yang dialokasikan Rp5,7 miliar. Seluruh perencanaan, desain serta ketentuan-ketentuan pelaksanaan baik pelelangan sampai pada pelaksanaan pembangunan juga mengikuti ketentuan dari Pemerintah Pusat.

“Pasar musi ini sebagai bentuk dukungan dari pemerintah, untuk membantu laju perekonomian di Depok,” urainya.

Dengan selesainya gedung Pasar Musi, Kania berharap dapat menambah sarana perdagangan di wilayah Depok bagian tengah. Serta dapat meningkatkan kepercayaan Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan lagi kepada Kota Depok. Mengingat saat ini belum semua kecamatan memiliki pasar tradisional yang dikelola oleh pemerintah.

“Bila sudah dioperasionalkan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian. Serta membantu warga lain yang akan bertransaksi ekonomi,” pungkasnya.(mia)