Pasar Kemiri Muka Masih Menjadi Aset Pemkot Depok

DepokNews- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Kania Parwanti, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Depok kesulitan dalam hal pengadaan lahan untuk pengganti para pedagang di Pasar Kemiri Muka, bila nanti digusur.
“Sampai saat ini Pasar Kemiri Muka masih tercatat di aset pemda. Menjadi amanah untuk melakukan upaya mempertahankan aset tersebut,” jelas Kania.
Ada sekitar 1600 sampai 2000an pedagang dan menurut bagian aset bahwa pemkot Depok tidak memiliki lahan yang luas dan posisi yang strategis seperti pasar kemiri.
“Pedagang Pasar Kemiri adalah bagian daro masyarakat Depok yang memberikan kontribusi besar, terhadap perekonomian dan ketersediaan pangan di Kota Depok,” tuturnya.
Menurutnya permasalahan pasar kemiri harus menjadi perhatian semua pihak karena menurutnya pasar kemiri sudah menjadi pasar nya di Kota Depok dengan posisi yang sangat strategis yaitu dekat dengan stasiun dan terminal.

“Banyak barang dari kota Depok yang disupply dari kemiri tentu 2 hal tersebut pedagang dan perekonomian serta stabilitas perekonomian dan stok pangan kota Depok menjadi hal yang perlu menjadi pemikiran bersama apabila dilakukan eksekusi,” urainya.

Karena menurutnya lahan seluas 2.6 hektar tersebut sudah tercatat dalam inventarisasi aset pemerintah Kota Depok karena menurutnya sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat lahan tersebut di serahkan ke Pemerintah Kota Depok.

“Ada tiga hal penting didalamnya, yakni aset, pedagang, dan perekonomian Kota Depok. Itu menjadi tiga amanah sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.(mia)