Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Pasar Kemiri Muka Masih Menjadi Aset Pemkot Depok

badge-check


					Kania Purwanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Kania Purwanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Kania Parwanti, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Depok kesulitan dalam hal pengadaan lahan untuk pengganti para pedagang di Pasar Kemiri Muka, bila nanti digusur.
“Sampai saat ini Pasar Kemiri Muka masih tercatat di aset pemda. Menjadi amanah untuk melakukan upaya mempertahankan aset tersebut,” jelas Kania.
Ada sekitar 1600 sampai 2000an pedagang dan menurut bagian aset bahwa pemkot Depok tidak memiliki lahan yang luas dan posisi yang strategis seperti pasar kemiri.
“Pedagang Pasar Kemiri adalah bagian daro masyarakat Depok yang memberikan kontribusi besar, terhadap perekonomian dan ketersediaan pangan di Kota Depok,” tuturnya.
Menurutnya permasalahan pasar kemiri harus menjadi perhatian semua pihak karena menurutnya pasar kemiri sudah menjadi pasar nya di Kota Depok dengan posisi yang sangat strategis yaitu dekat dengan stasiun dan terminal.

“Banyak barang dari kota Depok yang disupply dari kemiri tentu 2 hal tersebut pedagang dan perekonomian serta stabilitas perekonomian dan stok pangan kota Depok menjadi hal yang perlu menjadi pemikiran bersama apabila dilakukan eksekusi,” urainya.

Karena menurutnya lahan seluas 2.6 hektar tersebut sudah tercatat dalam inventarisasi aset pemerintah Kota Depok karena menurutnya sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat lahan tersebut di serahkan ke Pemerintah Kota Depok.

“Ada tiga hal penting didalamnya, yakni aset, pedagang, dan perekonomian Kota Depok. Itu menjadi tiga amanah sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok