Parpol di Depok Belum Daftarkan Bacaleg

DepokNews- Sudah sepekan lebih KPU Depok membuka pendaftaran untuk Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sejak 4 Juli kemarin. Namun, belum ada satu Parpol di Kota Depok yang menyerahkan berkas Bacaleg-nya ke kantor KPU Kota Depok.

“Belum ada yang memberikan, masih mempersiapkan berkas mungkin. Silakan ditanyakan ke parpolnya. Kami hanya menunggu saja,” ujar Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati, kemarin Selasa (10/7/2018).

Kendati demikian, ia berharap agar seluruh Parpol yang ada di Kota Depok untuk mendaftarkan segera dan tidak di batas waktu yang telah ditentukan. Jadi, jika seluruh berkas dan persyaratan sudah siap, agar Parpol segera mendaftar.

“Kami juga menekankan untuk memanfaatkan help desk KPU Kota Depok untuk berkonsultasi lebih dulu, barang kali yang sudah disiapkan masih kurang atau tidak cocok. Jadi, saat pendaftaran, paling tidak pihaknya sudah memastikan bahwa yang diserahkan sudah sesuai dengan yang ada di undang-undang,” terangnya.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti kenapa sampai saat ini belum ada yang menyerahkan berkas ke KPU Kota Depok. Namun, pada prinsipnya, KPU  menerima saja apa yang diserahkan oleh Parpol.

“Saya yakin kalau calon sudah ada semua, tinggal menempatkan sesuai dengan pertimbangan Parpol dalam pemetaan Dapil dan juga memperhatikan keterwakilan perempuan mungkin sedang dirumuskan,” ujarnya.

Titik menambahkan, seluruh pelayanan untuk persyaratan sudah cepat, seperti pembuatan SKCK, surat keterangan tidak terlibat tindak pidana dan tes kesehatan sudah termasuk cepat, atau sehari bisa langsung jadi.

“Jika mempersiapkan sejak Juni, sebenarnya tidak ada masalah. Mungkin juga menunggu moment yang tepat, coba ditanya ke Parpol. Jangan sampai tanggal 17 semua kalau bisa,” tandas Titik.(mia)