Parkir Sembarangan Di Margonda, Dishub Lakukan Cabut Pentil dan Gembok

DepokNews–Dinas Perhubungan Kota Depok memberikan sanksi berupa gembok dan cabut pentil bagi kendaraan yang sembarangan parkir di sepanjang Jalan Margonda, Kecamatan Beji dan jalan protokol lainnya.

Kepala Seksi Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Depok Sukmara Wirakusuma kepada wartawan pada Senin (21/10) mengatakan tindak tegas kepada pengendara yang parkir sembarangan guna memberikan efek jera serta terus mengedukasi masyarakat untuk tidak parkir trotoar maupun badan jalan.

“Kami dari Dinas Perhubungan Kota Depok rutin melakukan patroli dan tidak segan segan bertindak tegas terhadap para pengendara yang kedapatan parkir sembarangan disepanjang Jalan Margonda,”katanya.

Patroli disepanjang Jalan Protokol seperti Jalan Margonda rutin dilakukan guna mengantisipasi adanya pengendara yang parkir sembarangan, seperti parkir di trotoar maupun badan jalan yang kerap menjadi penyebab kemacetan.

“Patroli rutin kami jalankan dan jika ada pengendara yang parkir sembarangan, kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut Sukmara mengatakan, tindakan tegas seperti penggembokan untuk roda empat dan copot pentil bagi kendaraan roda dua serta penilangan bagi angkutan umum.

Dan dilakukan bagi pengendara yang kedapatan parkir sembarangan dan angkutan umum (Angkot) yang kerap berhenti tidak pada tempatnya sehingga menimbulkan kemacetan.

“Tindakan tersebut kami lakukan guna memberikan efek jera bagi masyarakat maupun pengemudi angkutan umum agar tidak mengulangi hal yang sama kedepannya,”katanya.

Karena, kata Sukmara, jika tidak diberikan tindakan tegas, banyak pengendara dengan seenaknya memarkir kendaraannya di trotoar maupun badan jalan, sehingga dapat menimbulkan kemacetan terutama di jam sibuk.

Mudah mudahan dengan begitu, tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak parkir sembarangan semakin meningkat dan dampak yang ditimbulkan seperti kamacetan dapat berkurang di Jalan protokol seperti Margonda.