Parkir di Bahu Jalan Margonda, Puluhan Motor Ditilang 

DepokNews–Puluhan kendaraan bermotor roda dua pada kena tilang karena parkir di bahu Jalan Margonda, Kecamatan Beji Kota Depok.

Komandan Tim Pengurai Kemacetan (Ucet) Satlantas Polresta Depok Iptu Fitri mengatakan pihaknya menjaring sekitar 30 pengendara motor yang memarkir sembarangan di bahu jalan.

“Pengendara motor ada yang kita tegur tidak hanya yang parkir sembarangan juga melawan arus membahayakan bagi pengendara lain,”ujarnya pada Sabtu (17/2).

Larangan tidak boleh parkir sembarangan telah dipasang sepanjang Margonda namun masih ada pengendara motor melanggar.

“Sudah sering kita lakukan penertiban di sepanjang Jalan Margonda kepada pengendara motor yang parkir sembarangan di bahu jalan. Selain sudah ada larangan dilarang parkir juga bisa menimbulkan kemacetan,”katanya.o

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo menambahkan pihaknya membentuk unit Ucet ini dengan tujuan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengatasi kemacetan di jalan.

“Ada dua unit Tim Ucet dengan dua unit mobil patroli. Setiap tim beranggotakan tiga polwan dalam menertibkan kendaraan yang melanggar ketertiban lalulintas di jalan,”tambahnya.

Kompol Sutomo menambahkan pada jam sibuk seperti waktu kerja tim Ucet diturunkan prioritas pengaturan di Jalan Margonda dan Juanda.

“Kita berharap tingkat kesadaran bagi pengendara lebih mematuhi akan peraturan lalulintas dan tertib di jalan. Sekaligus juga dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan,”katanya.