Pandemi Corona dan Larangan Mudik, Agen Bus Merugi

DepokNews- Para agen perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan juga Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) merugi atas kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo dirasakan. 

Rani salah seorang karyawan agen Garuda Mas, larangan tersebut tidak disertai dengan bantuan ataupun dispensasi kepada para agen bus yang beroperaai.

“Karena selama ini aturan-aturan yang ada sejak Corona menggantung. Kalau memang dilarang (mudik), harusnya pemerintah berikan bantuan ke kami, uang atau apapun, selama ini kan nggak ada (sejak Covid-19 melanda),” tutur Rani di Terminal Jatijajar, Tapos belum lama ini.

Apa lagi sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pihaknya hanya melakukan perjalanan dengan daya angkut 50 persen atau 18 tempat duduk dari total kapasitas tempat duduk bus sebanyak 36 tempat duduk.

Rani mengaku, pihaknya mengalami kerugian tak sedikit akibat pandemi Covid-19 ini.

“Kami mengalami penurunan penumpang dan pemasukan hingga 80 persen. Sementara operasional tetap berjalan,” katanya.

Begitu juga dengan larangan mudik ini, jika memang resmi diberlakukan, pihaknya belum tahu akan melakukan apa.

“Bisa jadi kami tutup dulu, hentikan operasional. Karena kan percuma, kami berangkatkan pun di tengah jalan katanya disuruh putar balik,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan bulan puasa dan Idul Fitri tahun lalu, Rani mengaku tahun ini adalah tahun paling seret.

Sama dengan di hari biasanya selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang juga ikutan anjlok.

“Sama turunnya, sampai 80 persen, biasanya kan belum puasa aja kita sudah banyak jual tiket, apalagi jelang dan sesudah lebaran,” pungkasnya.(mia)