Pajak Restoran di Depok Alami Kenaikkan

DepokNews- Meningkatnya jumlah restoran di Depok, turut berimbas pada kenaikkan pendapatan daerah untuk pajak restoran.
Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Endra mengatakan, selama periode 2016 total wajib pajak (WP) restoran sebanyak 420. Sedangkan pada 2017 bertambah menjadi 750 restoran. Tahun ini, di Depok terdapat 850 restoran.

“Sejauh ini setiap tahunnya WP restoran di Kota Depok terus meningkat,” jelas Endra

Menurut dia, setiap tahun WP yang berada di bawahnya mengalami kenaikan. Kenaikan ini bisa disebabkan semakin meningkatnya kepatuhan warga Depok dalam membayar pajak, serta semakin menggeliatnya bisnis yang tumbuh di Kota Depok.

Endra menambahkan, peningkatan WP di  Depok tidak lepas dari peran petugas pajak yang turun ke lapangan.

Petugas tidak henti-hentinya memberikan penjelasan kepada pemilik restoran, hotel, atau tempat usaha lainnya agar membayar pajak kepada BKD Kota Depok.

“Petugas kami terus mengingatkan sehingga mereka punya kesadaran dan mendaftarkan diri sebagai WP,” tutup Endra.(mia)