Overstay di Depok WNA Australia Ini Terancam di Deportasi

DepokNews- Petugas imigrasi Kota Depok mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA), berinisial WRB (38) di sebuah apartemen di kawasan Cinere. WRB diamankan karena menyalahi izin tinggal alias overstay.
Ironisnya, bule Australia ini sengaja mengencani perempuan Indonesia untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Hal ini disampaikan Humas Imigrasi Kota Depok, Newin Budiyanto saat jumpa pers di Kantor kelas IIA, Jalan Boulevard GDC, Rabu (7/11).
“Jadi yang bersangkutan ini sudah overstay selama 1 tahun 4 bulan. Disini dia tinggal sama pacarnya WNI,” kata Newin.
WRB terbukti sengaja memacari perempuan Indonesia untuk memenuhi kebutuhannya lantaran ia belum memiliki pekerjaan. Ternyata saat diselidiki, modus ini banyak digunakan oleh WNA.
“Sudah ada 4 WNA yang overstay menggunakan modus yang sama. Bahkan sampai macarin lebih dari 1 wanita Indonesia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” terangnya.
Sebelumnya, sudah ada warga negara Mesir, Yaman, dan Nigeria yang menggunakan modus serupa.
WRB diketahui masuk ke Indonesia dari bandara Soekarno – Hatta pada tanggal 21 April 2017 lalu, dengan visa kunjungan sosial budaya. WRB pun sempat memperpanjang visanya di kantor Imigrasi Jakarta Selatan hingga tanggal 19 Juni 2017. Kini, bule Australia ini terancam dideportasi oleh petugas Imigrasi Kota Depok.(mia)