Operasi Senyap Satpol PP Depok Sita Ratusan Miras

DepokNews- Sebanyak 990 botol miras berbagai merk, disejumlah kios dan warung di beberapa kecamatan di Kota Depok berhasil disita tim gabungan Satpol PP setempat selama dua hari.
“Ada sekitar 990 botol miras berbagai merk yang siap edar yang berhasil disita,” kata 
Kepala Satpol PP Kota Depok Linda Ratna Nurdiany didmpingi Kabid Ketenteraman Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Ahmad Oting, mengatakan ratusan botol miras berbagai merk tersebut hasil razia selama dua hari dalam operasi senyap yang dilkukan tim gabungan Satpol PP di beberapa toko dan warung pinggir jalan di Kec. Tapos, Sukmajaya,  Cimanggis dan  Pancoran Mas.
Menurut dia,  kegiatan razia miras sebetulnya sudah rutin dilakukan tim gabungan Satpol PP setelah jajarannya menerima pengaduan serta informasi warga sekitar yang resah dengan aksi menjual miras di lingkungan warga. 
“Walaupun, telah beberapa kali diingatkan dan terjaring petugas sebagai pemilik tetap nekat berjualan dengan cara sembunyi sembunyi,” katanya.

Pedagang yang terjaring razia, langsung disita untuk dimusnahkan. Ini sesuai Perda Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, tidak boleh dijual di sembarang tempat dan ada pembatasan usia.

“Kami berharap peran serta masyarakat untuk menyampaikan atau memberikan informasi jika ada warung atau toko yabg menjual miras untuk menghindari aksi kenakalan remaja akibat mabuk miras yang berujung ke aksi tawuran remaja serta tindak kriminalitas,” tandas Lienda.(mia)