Nur Azizah Tamhid: Anak Depok Jadi Kurir Narkoba, Pemkot Depok Perlu Segera Selesaikan

DepokNews–Dalam Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020, Anggota DPR RI Fraksi PKS Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A mendatangi Polsek Cimanggis guna serap Aspirasi. Nur Azizah menemukan bahwa permasalahan kenakalan remaja dan eksploitasi anak di Depok semakin memprihatinkan dan butuh perhatian lebih. Permasalahan semakin kompleks karena fenomena eksploitasi anak yang menjadi kurir narkoba di Depok masih terus terjadi hingga saat ini. “Tidak sedikit anak-anak yang berawal hanya menjadi kurir ini lama-lama juga menjadi pemakai bahkan masuk ke dalam jaringan pengedar, itu sangat memprihatinkan” tutur Nur Azizah.

Reses yang di gelar pada Jumat (31/08) dihadiri oleh Ade Supriatna, Anggota DPRD Fraksi PKS Kota Depok yang juga turut berdialog bersama Nur Azizah dan Kapolsek Cimanggis AKP Agus Khaeron. Khaeron selaku Kapolsek Cimanggis menjelaskan bahwa fenomena eksploitasi anak dalam peredaran narkoba ini masih terus dalam pemantauan Polsek Cimanggis. “Saat ini saja ada 15 tahanan anak yang dititipkan di Polsek Cimanggis, sebagiannya karena jadi kurir narkoba” jelas Khaeron.

Khaeron menyampaikan bahwa rata-rata anak-anak yang menjadi kurir ini diberi upah berkisar 25 ribu hingga 50 ribu rupiah sekali jalan. Tidak hanya itu, belakangan ini menurut Khaeron mereka justru diupah dengan narkoba untuk dipakai bersama-sama. “Kecenderungan upahnya bukan lagi uang tapi jadi memakai bersama, misalnya beli 1 chi dibagi 3, 1 dipakai bareng, 2 dijual. Satu chi kurang dari 1 gram” ungkap Khaeron. Menurut Nur Azizah, fakta baru ini menjadi menjadi teguran keras bagi pemerintah setempat (Pemerintah Kota Depok). Nur Azizah menegaskan bahwa pemerintah maupun masyarakat harus sangat sadar pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dibawah umur. Narkoba dapat menghacurkan masa depan anak-anak khususnya di kota Depok. Pemkot Depok harus segera merumuskan secara komprehensif membina anak, menciptakan iklim yg kondusif anak beraktivitas positip, mencegah anak beraktivitas negatif termasuk terlibat dengan narkoba, dan mengantarkan anak-anak menjadi aset pemimpin bangsa.

Fenomena eksploitasi anak ini menjadi perhatian khusus bagi Nur Azizah sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga menangani problematika terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Nur Azizah mengaku sangat prihatin dan akan terus memperjuangan perlindungan dan hak-hak anak di parlemen. Menurut Nur Azizah anak-anak yang menjadi tonggak pembangunan negeri haruslah terpenuhi hak-hak nya secara optimal.

Nur Azizah juga menjelaskan bahwa eksploitasi anak-anak di Depok juga terjadi pada pengamen ondel-ondel yang banyak mempekerjakan anak-anak dibawah umur. “Terkait Permasalahan ini, selain saya berharap agar Pemerintah Kota Depok segera menertibkan, insya Alloh saya segera akan berdialog dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia” pungkas Nur Azizah.