Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Novi: Perhatikan Perlindungan Anak di Masa AKB

badge-check


					Novi: Perhatikan Perlindungan Anak di Masa AKB Perbesar

DepokNews- Masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam menghadapi Covid-19 ini, meminta perhatian yang serius terkait perlindungan anak.

Hal yang disampaikan tokoh perempuan dan anak di kota Depok, Novi Anggriani Munadi tersebut dikarenakan maraknya kasus penculikan dan pelecehan terhadap anak, beberapa waktu belakangan ini.

“Semua pihak baik pemerintahan maupun swasta di kota Depok harus memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan anak ini,” ujar Novi, Selasa (7/7).

Perhatian perlindungan anak ini, lanjut Novi dapat dimulai dari lingkungan keluarga terlebih dahulu. Pemberitahuan dan berbagi cerita dari keluarga, dimaksudkan Novi agar anak lebih peka terhadap oknum – oknum yang akan berbuat jahat kepada mereka dan mau terbuka ketika mereka menjadi korban kejahatan.

“Sebagai misal, anak – anak diingatkan dengan tegas agar tidak percaya jika diajak bepergian dengan orang asing. Kemudian berbicara dari hati ke hati dengan anak – anak jika melihat ada perubahan psikologis atau emosional dari mereka,” kata Novi.

Selain itu, juga lingkungan sekitar. Ketika anak-anak bermain di luar dan ada oknum yang dicurigai mendekati mereka dan mengajak mereka pergi dari tempat bermainnya atau komunikasinya sangat intim, kata Novi, warga sekitar sedapat mungkin bisa mencegahnya.

“Ini tentu butuh rasa sensitivitas dan kehati – hatian juga ya. Terpenting lingkungan sekitar mesti waspada terhadap orang baru maupun orang lama yang gerak gerik atau perilakunya terhadap anak-anak mencurigakan atau tidak wajar,” imbuh Novi.

Terpenting menurut Novi adalah peran pemerintahan dalam perlindungan anak. Mulai dari pencegahan hingga penanganannya.

“Pemkot Depok mesti turun ke lapangan memberikan pendidikan dan pengajaran ke berbagai pihak untuk melindungi anak-anak. Dan aparat kepolisian juga mesti mengungkap mereka yang melakukan penculikan, pelecehan maupun kekerasan kepada anak dengan sanksi yang tegas untuk jera,” tutup Novi.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok