NOTC Dukung Pemkot Depok Gaungkan Perda No.3 Soal KTR

DepokNews- Ketua No Tobacco Community (NOTC) Kota Depok Bambang Priyono mengaku mendukung program Pemkot Depok, untuk menutup display/pajangan produk rokok di sejumlah retail modern di Kota Depok.
Bahkan di awal tahun 2018, NOTC melakukan survey opini masyarakat Depok, mengenai implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dengan hasik. Sebanyak 59,2 responden yakin iklan rokok mendorong anak-anak untuk mulai merokok; 61,4 responden yakin iklan rokok mendorong perokok untuk tetap merokok; 73,4 responden mendukung dan yakin iklan rokok harus dilarang menyeluruh; 70,5 responden  mendukung pelarangan display penjualan rokok.
“Lebih mudah di retail modern terlebih dahulu, karena ada managemen di dalamnya yang dapat langsung dapat diajak koordinasi,” jelas Bambang usai kegiatan penutupan display produk rokok di Carefour ITC Depok, bersama Satpol PP Depok, Kamis (27/9/2018).
Bambang melanjutkan, segala bentuk iklan produk rokok dilarang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR. Dan display sama saja dengan iklan atau promosi, itu tidak diperbolehkan. Pihaknya juga mengapresiasi Pemkot Depok yang serius dalam pengendalian tembakau, untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Sehingga terhindar dari bahaya asap rokok, serta melindungi anak-anak dan remaja yang menjadi sasaran industri rokok dari pengaruh iklan dan promosi rokok.
“Di Depok sendiri sudah tidak menerima sponsor rokok sejak tahun 2014. Ini menandakan keseriusan Perda KTR di Depok,” tutup Bambang.(mia)