Ngutil Pakaian, Ibu Muda Diamankan

DepokNews–DN seorang ibu muda ditangkap dan nyaris dipukuli massa karena diduga mengutil pakaian di Toko Baju Herni, Pasar Reni Jaya, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, pada Minggu (26/5).

Pelaku DN,25, warga Pamulang Barat, pasrah ketika sama warga diamankan ke Pospol Pondok Petir lantaran ketangkap basah mencuri dua pakaian kemeja wanita.

Berdasarkan informasi di lapangan
peristiwa mengutil itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, kejadiannya pemilik toko memergoki pelaku mengambil dua stel baju kemeja wanita.

Pada saat kejadian pelaku berpura-pura mau membeli namun ada kesempatan pemilik toko lengah dua kemeja wanita seharga Rp. 200 ribu dicuri pelaku.

Anggota Pokdarkamtibmas Pondok Petir Abdul Wahab mengatakan pada saat kejadian pelaku DN, ibu satu anak ini tertangkap basah oleh pemilik toko Erniaty,44, mencoba mengutil mencuri pakaian.

“Antisipasi pelaku dihakimin massa segera kami amankan dibawa ke Pospol Pondok Petir oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Petir”katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Abdul, pelaku suka dengan baju yang sedang diliatnya tersebut.

Namun ketika pemilik toko sedang lengah pelaku mengambil pakaian yang disukainya tersebut.

Keadilan mengutil pakaian ini dilanjutkan ke proses hukum.

Lantaran pelaku menyanggupi membayar dua stel kemeja seharga Rp.200 ribu yang telah dicurinya.

Pelaku dan korban membuat surat pernyataan disaksikan anggota Binmas untuk tidak mengulangi perb uatannya lagi dan sanggup membayar baju yang telah dicurinya.