New Normal Menuju Pola Hidup Bersih Dan Sehat

Oleh : Hamdi, S.Sos*

Sebagai kelanjutan dari program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan untuk lebih menekan penyebaran virus corona, Pemerintah menggulirkan program New Normal (Tatanan Hidup Normal Baru) atau disebut Kenormalan Baru. Program New Normal ini diharapkan dapat mengembalikan kondisi msayarakat ke kondisi normal seperti sebelum pandemi Covid-19. Pemerintah bersikukuh akan menjalankan program New Normal  tersebut dengan cara melonggarkan (relaksasi) kehidupan sosial  dan ekonomi masyarakat.

              Alih-alih bisa mengurangi jumlah pasien Covid-19,  jumlah kasus positif Covid-19 justru terus bertambah. Bahkan, pada tanggal 18 Juni 2020 terjadi rekor kasus baru sebanyak 1.331 orang. Jumlah ini adalah penambahan tertinggi selama masa pandemi  Covid-19 di tanah air. Total kasus positif Covid-19 hingga tanggal 20 Juni 2020 menjadi 45.029 orang, pasien sembuh sebanyak 17.883 orang, dan pasien meninggal dunia menjadi 2.429 orang.

             Munculnya gagasan New Normal seolah menyiratkan bahwa kehidupan sebelum masa pandemi Covid-19 kita mengalami kondisi yang tidak normal alias abnormal. Apakah benar seperti itu? Mari kita buktikan. Pada masa pandemi Covid-19 kehidupan masyarakat seperti dijungkirbalikkan dari kehidupan yang berlaku sebelumnya. Bekerja yang sebelumnya di kantor harus pindah ke rumah alias work from home (WFH), belajar yang sebelumnya di sekolah atau kampus beralih menjadi study at home atau pembelajaran jarak jauh (PJJ), sholat yang sebelumnya berjamaah di masjid terpaksa harus sholat di rumah.

            Singkatnya, kita harus tetap berada di rumah (stay at home) demi terhindar dari penularan virus corona (Covid-19). Namun, masih ada sebagian masyarakat yang belum bisa menerapkannya dengan alasan agar dapur tetap ngebul  dan beragam alasan lainnya.

            Namun, di balik keabnormalan kehidupan masa pandemi Covid-19, muncul suatu habit yang justru positif. Misalnya, kita diharuskan menggunakan masker ketika di luar rumah, wajib mencuci tangan dengan sabun/disinfektan setiap kali usai beraktivitas, dan harus menjaga jarak antarorang (social distancing atau physical distancing). Tersebab seringnya melakukan tindakan-tindakan ini tanpa disadari akhiirnya menjadi kebiasaan di masyarakat.

              Seiring dengan hasil penerapan PSBB yang dinilai positif dan signifikan, Pemerintah mengeluarkan wacana new normal sebagai skenario lanjutan bebas dari wabah Covid-19.  New normal atau Kenormalan Baru adalah masa transisi menuju kehdupan yang sama seperti sebelum munculnya pandemi Covid-19. Skenario new normal juga dikenal dengan sebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seperti yang diterapkan di Jawa Barat. Dengan penerapan new normal ini diharapkan masyarakat tetap bisa produktif tetapi aman dari bahaya Covid-19.

              Jadi new normal adalah tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Cara yang dilakukan adalah dengan (tetap) menerapkan protokol kesehatan, yaitu rutin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak aman dan tidak bepergian jika tidak ada keperluan mendesak.

               Konsekuensi penerapan new normal antara lain dibukanya sarana-sarana publik, seperti rumah ibadah, perkantoran, industri, pusat perbelanjaan, transportasi umum, dan sekolah. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat beradaptasi dan beraktivitas seperti biasa meski pandemi Covid-19 belum usai.

               Namun, pakar epidemiologi menegaskan bahwa new normal bukan sekadar skenario membuka ruang publik seperti yang kita bayangkan. New normal lebih menekankan kepada kesiapan individu terhadap aktivitas di luar rumah meskipun virus corona SARS-CoV-2 – penyebab Covid-19 – belum lenyap sekali pun. Nantinya memang ruang publik seperti perkantoran, sekolah, industri, mal, dan lain sebagainya akan dibuka lagi.

              Namun, hal terpenting dari semua itu adalah bagaimana perilaku kita saat berada di ruang publik tersebut. Selain itu, setiap pemangku kebijakan dari berbagai sektor, seperti perkantoran, mal, industri, dan lembaga pendidikan juga harus menerapkan standar dan syarat (sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19) yang wajib dipatuhi ketika mulai membuka layanan.

            Mencermati paparan di atas, penulis memahami bahwa skenario new normal sebagai upaya Pemerintah untuk memasyarakatkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) selain sebagai upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19 di tanah air. Sebagai sebuah program nasional PHBS telah dilaksanakan sejak 1996 yang difasilitasi oleh Pusat Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (sekarang Pusat Promosi Kesehatan) Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Program PHBS dilaksanakan dalam berbagai tatanan, seperti tatanan rumah tangga, tatanan pasar, dan sebagainya.

            Adapun pengertian PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan karena kesadaran pribadi sehingga keluarga dan seluruh anggotanya mampu menolong diri sendiri pada bidang kesehatan serta memiliki peran aktif dalam aktivitas masyarakat (promkes.kemkes.go.id).  Salah satu indikator PHBS adalah mencuci tangan dengan air bersih dan sabun. Ada banyak manfaat mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, diantaranya membunuh kuman penyakit yang ada di tangan, mencegah penularan penyakit seperti diare, kolera disentri, typus, cacingan, penyakit kulit, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), flu burung atau severe acute respiratory syndrome (SARS),  dan virus Corona (SARS-CoV-2).

              Perilaku mencuci tangan dengan sabun inilah yang juga menjadi  fokus utama di era new normal yang pada akhirnya akan terinternalisasi menjadi sebuah kebiasaan dan budaya positif di masyarakat. Tentunya sebuah perilaku positif yang belum terbiasa butuh proses agar bisa menjadi sebuah kebiasaan, termasuk perilaku mencuci tangan dengan air bersih dan sabun. Pembiasaan tersebut harus dimulai sejak usia dini (balita) agar juga menjadi kebiasaan ketika dewasanya. Dengan penerapan pola hidup bersih dan sehat sejak kecil mudah-mudahan melahirkan generasi yang memiliki ketangguhan fisik dan pada gilirannya mampu menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok).  Semakin banyak orang yang kebal  terhadap suatu penyakit, semakin sulit bagi penyakit tersebut untuk menyebar karena tidak banyak orang yang terinfeksi, termasuk infeksi Covid-19.

Keterangan :

*Tulisan ini untuk dimuat untuk rubrik Opini di Depoknews.

**Penulis adalah anggota Forum Akselerasi Masyarakat Madani Indonesia (FAMMI). Tinggal di Depok.