Nekat Manjat Pagar Rumah Warga, Kelima Remaja Ini Digelandang Ke Polsek Sukmajaya

DepokNews– – Lima remaja yang hendak mencuri helm dengan memanjat pagar rumah diamankan petugas Reskrim Polsek Sukmajaya, Sabtu (25/4) dini hari.

Kelima Pelaku MR, 16 Th, DAP, 19 Th IF, 16 Th, DI, 16 Th, RAS, 20 Th dimankan Wib di Jalan Kebembem 3 Rt.005/001 Keluraha Abadijaya Kec. Sukmajaya Kota Depok. Saat diamankan kelima remaja tersebut sudah dikelilingi oleh warga.

Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Joao Sadjab mengatakan peristiwa terjadi menjelang sahur sekitar pukul 03.00 WIB. Saat patroli Reskrim Polsek Sukmajaha dipimpin Iptu Sutiyasno di sekitar lokasi melihat kerumunan warga langsung bergerak dan mengamankan para pelaku.

“Baru percobaan pencurian belum terjadi. Para pelaku berencana mau mencuri helm motor bermerek namun gagal akibat kepergok warga yang sedang membangunkan sahur,”ujarnya didampingi Paur Humas Polrestro Depok Ipda Made Budi. Sabtu (25/4) pagi.

Dari lokasi kejadian sudah dimintai keterangan sebanyak tiga orang saksi termasuk salah satu anggota Jaguar Polrestro Depok yang turut ikut mengamankan pelaku dari aksi hakim massa.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku dikenakan Pasal 53 Yo 363 KUHP tentang tindak pidana percobaan pencurian. Dari lima pelaku selain DAP,19, dan RAS,10, tiga lainnya masih dibawah umur dan penanganan kasus akan kerjasama dengan BAPAS.” Pungkasnya.