Nasabah Koperasi Pandawa Lapor Polisi

Depoknews – Setelah tak sabar menunggu kepastian pengembalian dana investasinya sejumlah nasabah koperasi pandawa akhirnya melapor ke polres Depok. Tidak ada kepastian pengembalian dana investasi dari koperasi pandawa grup, sejumlah nasabah melapor ke mapolresta Depok jawa barat. Nasabah menuntut pihak kepolisian segera mencari pendiri pandawa yang sudah 11 hari tidak diketahui keberadaannya.
Dengan ditemani suami Diana Ambarsari salah satu nasabah koperasi pandawa grup mendatangi sentra pelayanan kemasyarakatan SPK Mapolresta Depok. Diana mengatakan dirinya melaporkan koperasi pandawa lantaran merasa tertipu dengan investasi yang dijanjikan pihak koperasi, hal tersebut dirasa dirinya saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim koperasi pandawa grup ilegal dan merugikan nasabah.

Tidak hanya itu, dirinya juga tidak diperbolehkan untuk menarik dana yang sudah masuk dengan alasan sedang dalam audit, kecurigaan penipuan makin menguat saat pendiri pandawa grup Nuryanto tidak diketahui keberadaannya sejak 8 januari lalu. Untuk melengkapi laporan, sejumlah berkas berupa sertifikat perjanjian investasi dan form dana investasi yang masuk diserahkan nasabah ke polisi.

Nasabah menuntut pihak koperasi pandawa grup segera mengembalikan dana sebesar 289 juta rupiah yang telah diinvestasikan dan meminta pihak kepolisian segera mencari pendiri pandawa yang menghilang tanpa jejak.