Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Headline

Nasabah Koperasi Pandawa Lapor Polisi

badge-check


					Nasabah Koperasi Pandawa Lapor Polisi Perbesar

Depoknews – Setelah tak sabar menunggu kepastian pengembalian dana investasinya sejumlah nasabah koperasi pandawa akhirnya melapor ke polres Depok. Tidak ada kepastian pengembalian dana investasi dari koperasi pandawa grup, sejumlah nasabah melapor ke mapolresta Depok jawa barat. Nasabah menuntut pihak kepolisian segera mencari pendiri pandawa yang sudah 11 hari tidak diketahui keberadaannya.
Dengan ditemani suami Diana Ambarsari salah satu nasabah koperasi pandawa grup mendatangi sentra pelayanan kemasyarakatan SPK Mapolresta Depok. Diana mengatakan dirinya melaporkan koperasi pandawa lantaran merasa tertipu dengan investasi yang dijanjikan pihak koperasi, hal tersebut dirasa dirinya saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim koperasi pandawa grup ilegal dan merugikan nasabah.

Tidak hanya itu, dirinya juga tidak diperbolehkan untuk menarik dana yang sudah masuk dengan alasan sedang dalam audit, kecurigaan penipuan makin menguat saat pendiri pandawa grup Nuryanto tidak diketahui keberadaannya sejak 8 januari lalu. Untuk melengkapi laporan, sejumlah berkas berupa sertifikat perjanjian investasi dan form dana investasi yang masuk diserahkan nasabah ke polisi.

Nasabah menuntut pihak koperasi pandawa grup segera mengembalikan dana sebesar 289 juta rupiah yang telah diinvestasikan dan meminta pihak kepolisian segera mencari pendiri pandawa yang menghilang tanpa jejak.

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok