Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Narkotika, dan Uang Palsu di Musnahkan Dengan Cara Dibakar

badge-check


					Petugas saat memusnahkan barang bukti Perbesar

Petugas saat memusnahkan barang bukti

DepokNews–Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Kamis (28/12) melakukan pemusnahan barang bukti periode Nopember hingga Desember 2017.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari kepada wartawan barang bukti yang di musnahkan seperti narkotika golongan satu jenis ganja dengan berat netto 17.489,4529 gram.

Dan narkotika jenis sabu dengan berat 578,1743 gram, obat-obatan terlarang 216 butir obat merk Tramadol HCL.

Obat lainnya 325 butir merk Hexymer Trihexphenibdyl dua mg.

“Kita juga memusnahkan uang paslu Rp 100.000 sebanyak 200 lembar, dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 1.048  lembar”katanya.

Dia mengatakan untuk kasus perkara dikatakan meningkat sekitar 10 persen dimana pada tahun 2017 pihaknya menerima 400 perkara di kasus penyalahgunaan narkoba.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok