Muzakki Sebaiknya Tidak Memberikan Zakat Secara Langsung

DepokNews — Kasubdit Pembinaan Zakat Kementerian Agama Republik Indonesia Juraidi Malkan menegaskan seseorang yang ingin menyalurkan zakat (muzakki) sebaiknya tidak dilangsung menyerahkan harta yang dizakatkannya kepada calon penerima zakat (mustahik). “Banyak muzakki berzakat secara langsung kepada mustahik. Itu kurang tepat dari sisi ruhulsahi. Banyak negatifnya kalau bayar zakat secara langsung. Salah satunya bagaimana meghindari pamer atau riya,”tegas Juraidi, pada saat Pelatihan Amil Zakat LAZ BUMN di Grha Insan Citra, Depok, Jum’at (17/3). Acara tersebut terlaksana atas kerjasama LAZIS PLN,YBM BRI, Bazma Pertamina, FOZ dan Sekolah Amil Indonesia.

Juraidi menilai, keadaan tersebut disebabkan masih kurang percayanya muzakki terhadap lembaga amil zakat yang ada. Oleh karena itu diperlukan standar kompetensi yang baik untuk petugas amil zakat. “Amil harus meningkatkan kompetensinya. Selain itu amilin harusnya berjamaah atau berorganisasi,”tegasnya.

Amilzakat memiliki peranan penting sebagai perantara penerimaan dan penyaluran dana zakat kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan standardisasi amil zakat menjadi keniscayaan. Peningkatan kapasitas dalam hal kemampuan skill dan wawasan juga dibutuhkan kompetensi standardisasi amil, sehingga nantinya amil zakat akan mudah bersinergi dengan amil zakat pada lembaga atau badan lainnya, baik dalam menjalankan sinergi program maupun kemitraan dan kerjasama program.

“Saya menyambut baik lahirnya Sekolah Amil Indonesia yang diprakarsai oleh Forum Organisasi Pengelola Zakat (FOZ).

FOZ telah merancang sebuah lembaga sertifikasi profesi dalam naungan Sekolah Amil Indonesia (SAI). SAI membuat beberapa layanan,yaitu sertifikasi amil zakat sesuai dengan indikator dan hasil assesment terhadap yang bersangkutan,akan mendapat brevet amil muda, amil madya atau amil utama merujuk jenjang staf, manajer atau pimpinan. Berbagai materi yang disampaikan dalam SAI meliputi bida kerja penghimpunan dan pendayagunaan zakat serta bagaimana memanfaatkan media sosial yang ada untuk mengajak masyarakat agar mudah membayar zakat. Selain itu, ada juga program pelatihan dan pengembangan diri dan kerjasama tim.

Pada kesempatan yang sama, General Manajer YBM BRI sekaligus Bendara Umum FOZ Dwi Iqbal Novianto mengatakan, bahwa peningkatan kapasitas sebagai amil zakat merupakan hal yag tidak bisa ditawar lagi.

Salah satu pengurus LAZIS PLN Suryanto mengatakan, dengan adanya sekolah amil yang dilaksanakan menjadi posisi tawar bagi LAZ-LAZ BUMN. Ini menjadi posisi tawar kita di Baznas. Kita merasakan kondisi psikologis dengan adanya UU No.23  dan Inpres No.3. ini beban serius agi kita. Mati-hidup LAZ BUMN terpaut pada kebijakan pemerintah. Semoga perjuangan untuk meloloskan LAZ BUMN diakui Indonesia bisa terlaksana,”tegas Suryanto.

Kedepan SAI akan membuat pelatihan dan berbagai program penguatan kapasitas amil, agar para amil zakat menjadi pribadi kompeten sebagai pengelola dana umat. Selain itu, SAI juga melakukan standardisasi kelembagaan. Aspek manajemen, SDM, keuangan, berbagai SOP kelembagaan. Sehingga menjadi jembatan menuju akreditasi lembaga yang bukan hanya berbasis ISO,namun lebih aplikatif dan kontekstual. (septiadi)