Musholah Al Fath di PN Depok Diresmikan

DepokNews- Dalam waktu tiga bulan musholah Al Fath di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, dapat selesai dibangun. Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat H. Arwin Byrin dan Ketua PN Depok Soebandi hadir saat peresmian, beberapa waktu lalu.
“Musholah ini dibangun untuk kepentingan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah sholat dan lainnya saat menunggu atau akan mengikuti sidang di pengadilan negeri ini,” kata Wali Kota Depok.
Idris berharap fasilitas atau keberadaan mushola ini bukan hanya jadi hiasan saja tapi harus dimakmurkan dengan kehadiran masyarakat, pegawai dan lainnya untuk menjalankan ibadah sholat.
“Paling tidak saat waktu untuk sholat tiba semua kegiatan berhenti terlebih dulu guna melaksanakan sholat tepat waktu,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua PN Depok, Soebandi, mengatakan keberadaan fasilitas musholah Al Fath diharapkan dapat menjadi Fasilitas Ibadah bagi Karyawan maupun Masyarakat Pengunjung Sidang yang datang di Pengadilan Negeri Depok, untuk melaksanakan Ibadahnya. 

“Keberadaan atau kehadiran musholah di lingkungan PN Depok tentunya sangat penting bagi masyarakat yang ingin melaksanakan sholat atau ibadah. Saat mengurus, mengikuti atau menunggu proses persidangan,” tandasnya.(mia)
Area lampiran