Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

MUI Kota Depok Soroti Penghapusan Frasa Agama Dalam Peta Pendidikan Nasional

badge-check


					MUI Kota Depok Soroti Penghapusan Frasa Agama Dalam Peta Pendidikan Nasional Perbesar

DepokNews –Sekretaris MUI Kota Depok Khairulloh Ahyari, S.Si menyoroti hilangnya frasa agama dalam Peta Pendidikan Nasional.

Khairulloh tidak setuju dengan penghapusan frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional. Sebab penghapusan frasa agama bertentangan dengan peraturan di atasnya, yakni; Peraturan Pemerintah, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan Pancasila.

“Pasal 31 ayat (3) UUD 1945 berbunyi: Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang,”katanya saat dihubungi. Rabu (10/3/2021).

Pada ayat 5, pemerintah diberikan tanggung jawab memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

” Kalau ditinjau, Agama tidak boleh dipisahkan dari sistem pendidikan nasional. Agama juga tidak boleh dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara,”katanya.

Ia juga menegaskan seharusnya agama harus menjiwai seluruh gerak lahir dan bathin bangsa Indonesia. Untuk itu kemendikbud harus menarik dan memperbaiki draft Peta Jalan Pendidikan Nasional tersebut.

” supaya tidak melenceng dari tujuan Pendidan Nasional, UU Sisdiknas, UUD 1945 dan Pancasila,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok