Motor Dilarang Melintasi Jalan Margonda, Dengan Syarat …

DepokNews — Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna beranggapan bahwa layanan transportasi massal yang representatif seperti LRT bisa menjadi solusi bagi warga yang terkena dampak pelarangan motor. Oleh karena itu, dirinya menilai pelarangan sepeda motor di Jalan Margonda, Depok bisa saja dilakukan. Hanya saja, jika semua proyek pembangunan transportasi massal rampung, salah satunya light rapid transit (LRT) Jabodebek.

“Percepatan infrastruktur sangat kita harapkan. Saat ini nampaknya sudah dimulai kan, ada LRT, MRT, transjakarta, kereta api,” kata Pradi Rabu (9/8/2017).

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ sebelumnya mengeluarkan rekomendasi perluasan pelarangan motor di sejumlah jalan di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya, salah satunya di Jalan Margonda, Depok. Menurut Pradi, Pemkot Depok tidak berada dalam posisi menentang ataupun menolak rekomendasi tersebut.

Namun, ia menyatakan, penerapan kebijakan itu harus disertai solusi seperti penyediaan transportasi massal yang representatif. “Di satu sisi jumlah kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat yang bertambah tidak sebanding dengan pertambahan ruas bidang jalan yang ada. Di sisi lain masyarakat butuh transportasi yang murah dan tepat waktu,” ujar Pradi.

Di samping itu, LRT Jabodebek direncanakan melayani rute dari Cibubur dan Bekasi Timur menuju ke Cawang hingga Dukuh Atas. Untuk rute dari Cibubur, Depok menjadi salah satu daerah yang dilintasi. Jalur LRT Cibubur-Cawang dijadwalkan beroperasi pada akhir 2017, sedangkan Bekasi Timur-Cawang dan Cawang-Dukuh direncanakan bisa beroperasi pada 2018.