Mobil ASN Digembok, Ini Alasannya

DepokNews–Sekitar 12 mobil termasuk mobil dinas Aparatur Sipil Negara pada Rabu (14/2) digembok oleh petugas Dinas Perhubungan karena memarkiri kendaraanya di komplek Balaikota Jalan Margonda tidak pada tempatnya.

Dari sekitar dua belas mobil yang digembok, ada sedikitnya empat mobil yang berplat merah atau kendaraan dinas para pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Depok.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Dishub Kota Depok, Gandara Budiana menuturkan penggembokan dilakukan karena pemilik atau pengguna mobil tidak mengindahkan larangan parkir di sekitar lingkungan Kompleks Balai Kota Depok.

Seharusnya parkir di gedung parkir khusus yang sudah disiapkan. Mereka sepertinya malas parkir ditempat yang sudah ditentukan, sehingga parkir sembarangan.

“Terpaksa kita gembok ban mobilnya sebagai efek jera,” katanya.

Akibat kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di lingkungan Balai Kota Depok ini, akses keluar masuk kendaraan di sana menjadi terhambat dan semrawut.

Diharapkan dengan penggembokan ini, mereka tak mengulanginya dan mau parkir di gedung parkir yang sudah disediakan. Sehingga ke depan, menjadi lebih tertib dan suasana di lingkungan Balai Kota Depok lebih teratur.

Kepada para pemilik dan pengguna mobil yang digembok, kata Gandara mereka nantinya akan diberi surat tilang untuk dikenai sanksi denda.

Selain itu kepada para PNS Depok yang mobil dinasnya diketahui parkir sembarangan juga akan mendapat surat peringatan indisipliner dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Pihaknya akan terus melakukan hal serupa bagi mobil yang parkir sembarangan di Kompleks Balai Kota Depok.

Hal ini katanya berdasarkan instruksi Wali Kota Depok agar masyarakat dan PNS yang memiki urusan di Pemkot Depok, tidak malas memarkirkan kendaraannya di gedung parkir Balai Kota Depok.

“Sehingga kondisi lingkungan Komplek Balai Kota Depok menjadi jauh lebih tertib dan teratur,” katanya.

Selain itu kata dia, penggembokan juga dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat atas akses keluar masuk Balai Kota Depok yang semrawut dan kerap terhambat.

Penyebabnya karena banyaknya kendaraan yang parkir dan menutup sebagian akses keluar masuk di halaman Balai Kota.

Banyak masyarakat yang mengurus layanan administrasi di Balai Kota Depok, mengeluhkan kondis kendaraan yang parkir sembarangan.