Miris! Penyalahgunaan Narkoba Kini Sudah Sampai Lini Sekolah Dasar

DepokNews- Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah menjadi persoalan krusial. Oleh karenanya diperlukan langkah antisipasi dengan advokasi kebijakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sampai ke lini sekolah dasar.

“Tidak ada wilayah di Indonesia terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotik. Saat ini sudah menyasar ke pelajar tingkat sekolah dasar (SD),” kata Kepala BNN Kota DepokN Hesti Cahyasari.

Dikatakan bahwa saat ini ada pelajar SMA yang menjalani perawatan karena narkoba. Bahkan tahun 2014 pernah ditemukan pelajar SMP yang juga menjalani proses rehabilitasi.

“Kita terus berupaya menekan jumlah pengguna. Kalaupun terpaksa sudah ada yang direhab harapannya bisa segera pulih,” tandasnya.

Mengenai tren penyalahgunaan narkotik, Hesti menyebutkan saat ini lebih ke penggunaan obat penenang. Beberapa tahun lalu trennya adalah penggunaan ganja.

“Obat penenang ini sangat mudah didapat di apotik. Seharusnya untuk mendapatkannya harus menggunakan resep,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, kejahatan narkoba merupakan kejahatan bersifat lintas negara, terorganisir dan serius. Peredaran narkoba menimbulkan kerugian sangat besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bahkan sampai pada lost generation. Sehingga menjadi penting untuk mengajak generasi muda untuk terampil menolak terhadap narkoba,” pungkasnya.(mia)