Miris, Nenek Buta Huruf Kena Tipu Tanah dan Rumah Dihargai 300rb

DepokNews–Seorang nenek Arfah (68) kena tipu oleh seorang pria berinisial AK sehingga Arfah terancam kehilangan tanah dan bangunan miliknya di RW 14 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji.

Kelemahan sang nenek yang tak bisa membaca alias buta huruf dimanfaatkan pelaku untuk menyerobot lahannya seluas 103 meter, dengan hanya menghargai Rp300 ribu.

Adik kandung Arfah yang didampingi Habib Idrus Al Gadri kepada wartawan pada Kamis (17/1) mengatakan kejadian bermula ketika Arpah diajak oleh tetangganya sendiri, berinisial AK, ke kantor notaris pada pertengahan tahun sekira 2015 lalu.

“Kakak saya buta huruf. Dia sekolah dulu cuma sampai kelas satu, itu juga sekolah rakyat,” katanya.

Pihak keluarga baru menyadari jika tanah dan bangunan yang selama ini ditempatinya telah beralih nama setelah disatroni pihak bank.

“Kakak saya kaget lah kok katanya ada orang bank. Ternyata sertifikat tanah kami digadaikan oleh orang lain tanpa sepengetahuan keluarga, termasuk kakak saya sendiri,” katanya.

Setelah diusut, diduga kuat hal itu terjadi ketika Arpah dibawa oleh AK ke notaris. Disana Arpah diminta untuk menandatangani berkas yang belakangan akhirnya menimbulkan masalah.

“Kakak saya pulang dari sana cuma dikasih Rp300 ribu, itu doang. Kita tadinya enggak nyangka bakal begini,” tegasnya.

Tak tinggal diam, pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan menyertakan foto kopi surat sertifikat asli tanah tersebut.

Namun karena dianggap sebagai kasus perdata, maka perkara itu pun kini sedang berlangsung.Area lampiran