Minim Alat Pelindung Diri (APD), Bayangi Pelaksanaan Pilkada Di Masa New Normal

Oleh : Fajri Syahiddinilah
Koor Democracy And Electoral Empowerment Patnership Kota Depok & Aktivis IPM Jawa Barat

Pergelaran Pilkada 2020 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 kembali bergulir dengan hari pemungutan suara pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan Pilkada serentak 2020 yang syarat pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan agar mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19.

Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 memiliki banyak kerawanan, salah satu diantara banyaknya kerawanan pilkada yakni soal keselamatan penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat. Pelaksanaan Pilkada menjadi perhatian yang seharusnya diprioritaskan karena pada prinsipnya dilanjutkannya Pilkada 2020 di masa new normal ini penuh dengan catatan terkait dengan penyebaran virus Covid-19, dalam setiap tahapan-tahapan harus memperhatikan protokol kesehatan agar bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Penggunan protokol kesehatan atau Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara tidak bisa ditawar-ditawar, sementara itu tahapan lanjutan Pilkada di kota Depok telah bergulir akan tetapi masih dibayangi oleh minimnya APD bagi penyelenggera pemilu. Bagaimana tidak? dalam kondisi yang masih dihantui pandemi virus Covid-19 seharusnya APD untuk penyelenggara Pilkada di Kota Depok sudah merata kesetiap jajarannya dari mulai penyelenggara tingkat kota sampai tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jangan sampai karena terkendala dalam pencairan dana untuk APD harus mempertaruhkan nyawa penyelenggara, bahkan tidak menutup kemungkinan, karena minimnya APD untuk penyelenggara bisa memunculkan claster baru penyebaran mata rantai virus Covid-19. Harapannya KPU Kota Depok segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 kota Depok terkait pengadaan APD bagi penyelenggara dan NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan kepada KPU maupun Bawaslu agar mereka bisa bekerja dengan layak dan semestinya sesuai dengan protokol kesehatan.

Terkait minimnya anggaran, apakah KPU berani bersikap jujur ? Seandainya KPU minim dalam anggaran bisa saja masyarkat bersama-sama mengalang donasi terkait Alat Pelindung Diri untuk para penyelenggara pemilu di Kota Depok. Ini adalah sebuah solusi sebagai langkah strategis akibat ketidaksiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tahapan Pilkada Kota Depok di masa new normal.