Meski Warga Melawan, Penertiban Terus Dilakukan Untuk Pembangunan Kampus UIII

DepokNews- Badan Musyawarah Penghuni Tanah Vervonding (BMPTV Si) melakukan perlawanan saat petugas gabungang SatpolPP, Polres Depok dan Kodim Depok melakukan pembongkaran beberapa bangunan yang ada di lahan RRI.

Pantauan dilokasi beberapa bangunan dirobohkan oleh petugas dengan menggunakan buldoser. Namun terjadi perlawanan yang dilakukan oleh warga yang mengatasnamakan BMPTV.

Perlawanan tersebut ditunjukan oleh warga dengan menghalangi buldoser yang hendak merobohkan bangunan. Namun petugas dengan sigap mengamankan warga sehingga pembongkaran tetap dilakukan.

Meski diamankan warga lainnya tetap melakukan penghadangan sehingga timbul perdebatan antara warga dengan Ketua Tim Penertiban dari SatpolPP yaitu Taufiq.

Dalam perdebatan tersebut warga menolak untuk dilakukan pembongkaran sebab hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan ganti rugi dari pemerintah.

“Kami menolak, kami bukan tidak mendukung pembangunan Kampus UIII. Tapi ada mekanisme yang harus dilakukan oleh pemerintah. Jadi tidak main bongkar seperti ini, “ujar Aris salah satu warga dihadapan para petugas di lahan yang akan dibangun Kampus  Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII.) Kamis (7/11/2019).

Meski warga melakukan protes dan sempat mengajak berkelahi aparat. Pembongkaran tetap terus dilakukan. Selain melakukan pembongkaran rumah, anggota juga merobohkan beberapa pohon yang ada dilokasi.

Ditengah aparat melakukan pembongkaran tiba – tiba saja seorang perempuan langsung masuk dan menghadang buldoser yang hendak merobohkan salah satu rumah. Perempuan tersebut berteriak bahwa “ini tidak adil, jangan bongkar rumah kami”.kalian semua zalim,” teriak Fransiska istri dari Aris.

Sementara ketika dikonfirmasi awak media, Aris menyesalkan pembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah. Sebab pihaknya belum mendapatkan ganti rugi.

“Kami tidak pernah mendapatkan apapun. Kami ingin ada kejelasan yang ganti rugi. Selama ini kami tidak pernah diajak, “ujarnya.

Dijelaskan Aris pihaknya mendiami tanah tersebut sejak tahun 2001. Untuk itu pihaknya tidak rela jika pembongkaran tanpa ada ganti rugi yang jelas.

” Sudah 18 tahun saya tinggal disini. Jadi jangan melakukan tindakan tanpa ada kesepakatan. Kita ini warga indonesia punya hak, “ujarnya.

Hingga saat ini aparat gabung terus melakukan penertiban baik bangunan dan pohon yang ada dilokasi. Diketahui pembongkaran yang dilakukan saat ini sebagai bentuk perluasan pembangunan Kampus UIII yang ada di lahan RRI.