Mensos Berikan Dana Program Keluarga Harapan Untuk Warga Depok

DepokNews–Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa meminta kepada Pemerintah Kota Depok untuk mengawal dan mengawasi pencarian dana Program Keluarga Harapan.

Hal itu dikatakan Khofifah saat menghadiri penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan di Balaikota Depok di Jalan Margonda pada Sabtu (18/11).

Dia mengatakan Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesian bersama himpunan bank negara (Himbara) BRI, Mandiri dan BTN siap mencairkan bulan November bantuan sosial baik PKH maupun bantuan pangan non tunai tuntas.

“Kita tidak akan langsung mendistribusikan KKS untuk 4 juta KPM baru. Hari ini kita ada 6 juta KPM sekitar 1300 itu ada di Depok”katanya.

Pada tahun 2018 mendatang ada sekitar  4 juta se-indonesia dari 4 juta Indonesia termasuk di Depok yang jumlahnya bertambah

“Jadi kalau ada penambahan KBM di Depok Bukan berarti tingkat kemiskinan Depok itu bertambah tetapi memang secara nasional ada, penambahan 4 juta KPN baru jadi Insyaallah mulai Desember kita akan mendiskripsikan KKS ke-4 serta penerima baru,” katanya.

Diriny berharap bahwa pemerintah kota Depok akan memaksimalkan pengawalan pencairan PKH maupun bantuan pangan non tunai supaya November ini benar-benar tuntas tas-tas.

Kalau sekarang 11,4 juta Insya Allah tahun depan menjadi 17,3 juta dari 6 juta KPM KPM Itu keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta

Kalau bantuan pangan non tunai sekarang ini 1,28 juta keluarga yang akan datang akan menjadi 10 juta juga tetapi basisnya adalah yang dulu menerima Rastra, jadi konversi dari Rastra ke bantuan pangan total di Kementerian Sosial.

Kemensos menambahkan, dari Kementerian Keuangan sekarang mulai dipindahkan ke kos untuk Tahun depan Rp . 21 Triliun .

Dari Kementerian Keuangan sudah dialihkan semua ke Kementerian Sosial maka anggaran Kementerian Sosial menjadi besar itu karena yang dulu di kementerian keuangan selalu dialihkan ke Kementerian Sosial dari babon Triple Nine kebihan 0277, adalah untuk mata anggaran Kementerian Sosial karena apa Rastra atau Raskin julukan subsidi namanya juga subsidi jadi penerimanya masih harus bayar per kilo 1615 kilo.”

“Berarti bayar Rp. 24.000 kedepan InsyaAllah sudah jadi Bansos yang 5,6 juta akan jadi Bansos, namanya Bansos berarti penerimanya sudah tidak membayar tapi yang 10 juta akan terima dalam bentuk bantuan pangan kalau bantuan pangan dari mereka boleh pilih beras dan telur dalam bentuk beras 15,6 juta penerima Rastra itu akan dibagi dua 10 juta. Penerima bantuan pangan 5,6 kita terima Bansos Rastra,” katanya.