Menjamin Produk Pangan Sehat, Pelaku UMKM Depok Ikuti Penyuluhan Keamanan Pangan

DepokNews — Untuk menjamin pangan yang dijual pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tidak berbahaya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Depok memberikan Penyuluhan dan pelatihan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha kecil di Kota Depok.

Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pelatihan sebanyak 12 angkatan. Hingga kini, tercatat pelatihan sudah berjalan sebanyak tiga angkatan.

“Ini bukti kami peduli terhadap UMKM di Kota Depok, masih banyak kesempatan. Pelaku usaha dapat mendaftar dan turut serta mengikuti pelatihan,” tuturnya saat ditemui di Kantor DKUM Kota Depok, Kamis (02/03/2017), seperti dikutip depok.go.id

Fitriawan menambahkan, untuk persyaratan kepesertaan, pemilik usaha harus terdaftar sebagai pengusaha mikro, memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan setempat, serta berdomisili dan memiliki KTP asli Kota Depok. Jika semua persyaratan itu sudah lengkap, pelaku usaha tinggal datang ke DKUM Kota Depok di Gedung Dibaleka 2 Lantai 7, Balaikota Depok.

Menurutnya, selain melalui pendaftaran, DKUM juga melakukan penyeleksian calon peserta yang diusulkan melalui kecamatan. Tentunya sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Fitriawan berharap, pelaku usaha khususnya yang menghasilkan produk pangan dapat terlibat dalam pelatihan ini. Mengingat, masyarakat perlu diberi kepastian terhadap kesehatan produk makanan yang dibuat oleh UMKM di Kota Depok. Dengan begitu, masyarakat tidak khawatir lagi saat mengonsumsi makanan atau minuman yang dihasilkan.

“Masih banyak waktu untuk mengikuti pelatihan, semoga para pelaku usaha dapat turut serta mengikuti pelatihan demi keamanan pangan yang dihasilkan,” tutupnya.