Mengukur Kondisi Ketahanan Keluarga

Oleh : T. Farida Rachmayanti
Fraksi PKS Kota Depok

DepokNews–Keluarga adalah unit sosial terkecil yang menentukan kualitas masyarakat. Potret masyarakat merupakan pantulan kondisi keluarga. Jka ingin membangun masyarakat yang mandiri dan produktif maka bangunlah keluarga menjadi unit sosial mandiri dan produktif. Jika ingin membangun masyarakat berkarakter; yakni masyarakat yang berpegang teguh pada ajaran agamanya, berdisiplin, tertib, santun, dermawan, menghormati yang tua dan menyayangi yang muda, mulailah dari keluarga. Karena keluarga adalah tempat pertama dan utama nilai- nilai diajarkan.

Pembangunan keluarga menjadi salah satu isu pembangunan nasional dengan penekanan pada pentingnya penguatan ketahanan keluarga. Dalam berbagai peraturan perundangan konsep ketahanan keluarga telah dicantumkan. Beberapa kota, termasuk Kota Depok, telah menempatkan keluarga dalam kebijakan pembangunannya. Pertama, urusan keluarga ditetapkan sebagai program unggulan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
Kedua, DPRD menginisiasi pembentukan perda tentang peningkatan ketahanan keluarga, Perda Kota Depok No.9 Tahun 2017.
Ketiga, empat tahun sebelumnya, telah dibentuk Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yaitu Perda Kota Depok
No. 15 Tahun 2013. Perda mengamanatkan bahwa proses perwujudan kota yang ramah dan layak anak bertumpu pada keberadaan keluarga harmonis. Dalam Pasal 17 Ayat 1 huruf g disebutkan bahwa setiap anak Kota Depok berhak mendapatkan keharmonisan keluarga.

Peraturan Menteri PPPA No. 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga semakin menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan keluarga pada posisi strategis pembangunan. Secara umum peraturan tersebut memuat konsep dimensi ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Ada lima dimensi ketahanan keluarga, yakni Landasan legalitas dan Keutuhan Keluarga, Ketahanan Fisik, Ketahanan Ekonomi, Ketahanan Sosial Psikologi dan Ketahanan Sosial Budaya.

Kebutuhan mendesak terkait gambaran ketahanan keluarga penting untuk dirumuskan. Maka pada Tahun 2016 Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menghitung berbagai indikator terkait ketahanan keluarga. Ukuran tingkat ketahanan keluarga yang dipublikasikan tetap mengacu pada Permen PPPA No. 6 Tahun 2013 dengan lima dimensi sebagaimana telah disebutkan diatas. Memang ada beberapa mengalami penyesuaian, yang disebabkan oleh keterbatasan ketersediaan data.

Dalam Publikasi Pembangunan Ketahanan Keluarga 2016 dijelaskan bahwa indeks komposit mencakup berbagai indikator dari berbagai data hasil survey yang relevan dan tersedia di BPS. Sehingga ukuran yang dihasilkan pada saat ini masih merupakan rintisan. Jadi bersifat sementara dan akan terus dikembangkan. Sehingga indeks komposit ini disebut sebagai Rintisan Indeks Ketahanan Keluarga atau “R-IKK”. Rintisan ini pada saatnya diharapkan akan ditetapkan sebagai Indeks Ketahanan Keluarga ( IKK).

Bahwa alat ukur dibuat bersumber dari data yang tersedia. Data yang menggambarkan kondisi internal maupun eksternal keluarga Indonesia.
Apabila kita memotret dalam skala lokal atau daerah niscaya akan didapati dinamika yang berbeda. Baik dari sisi potensi maupun permasalahan. Dengan demikian suatu hal yang dimungkinkan ketika daerah merancang indikator ketahanan keluarga sesuai dengan kearifan lokalnya. Tujuannya agar dapat lebih presisi dengan visi dan sistem pembangunan keluarga yang dicanangkan.

Kita berharap pembangunan keluarga di Kota Depok terus disempurnakan dari tahun ke tahun. Evaluasi terhadap implementasi perda seharusnya dilakukan secara berkala.
Termasuk evaluasi berbagai program ketahanan keluarga yang sudah digulirkan. Disinilah pentingnya keberadaan variabel dan parameter ketahanan keluarga berbasis kondisi kearifan lokal. Agar progressnya terlihat maka dibutuhkan pengukuran dalam rentang waktu tertentu. Untuk menjawab apakah kebijakan dan strategi yang ditetapkan mampu memberi solusi atas permasalahan yang ada. Juga apakah berbagai program pembangunan telah mengungkit potensi yang dimiliki keluarga.
Pada akhirnya nanti, ukuran kesuksesan pembangunan tidak hanya tentang pembangunan manusia saja dengan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM, namun juga mengukur kondisi keluarga dengan Indeks Ketahanan Keluarga.