Ngeri, BNN Temukan Bayi Usia 5 Bulan Positif Narkoba

Depoknews.id, Depok– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dan BNN Kota Palangkaraya berhasil menemukan kasus bayi berusia lima bulan yang positif terdampak narkoba jenis sabu.

Bayi tersebut dinyatakan positif narkoba setelah mengkonsumsi Air Susu Ibu (ASI) dari ibunya yang berinisial RI. RI merupakan seorang pengguna narkoba jenis sabu. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor BNN kota Palangkaraya, Kamis (19/1/2017).

“Ini kasus pertama kali yang terungkap (ibu menyusui konsumsi sabu) selama enam tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” kata Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto,

Sumirat yang didampingi dengan Kepala BNN kota Palangkaraya M Soedjai, Kasat Narkoba Polres Palangkaraya AKP Gatot Sisworo, Kepala Kemenkumham Kalteng Agus Purwanto dan sejumlah pejabat lainnya.

Kasus bayi positif narkoba tersebut terungkap ketika dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M Denny Hidayat (33) alias Deny disebuah kios tempat usaha Denny di Jalan Tjilik Riwut, Palangkaraya.

Deny merupakan ayah dari balita tersebut yang diketahui dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya RI yang berusia 22 tahun.

“Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap Babeh dan Deny, disitu juga ada istri Deny dan anaknya yang masih berusia lima bulan. Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata istri Deny dan anak perempuannya itu positif,” ungkapnya.

“Karena sang ibu memakai sabu maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak yang ditularkan melalui ASI yang disusukan,” ungkap Sumirat.

Menurut Sumirat, reaksi sabu pada anak yang tertular melalui ASI lebih cepat dan lebih mengerikan dibanding saat orang dewasa yang menghisap langsung. Efeknya berdampak besar bagi si bayi. Sebab, bayi akan sering kali rewel dan suhu badannya pun meningkat.

Saat ini, sang ayah dan Babeh telah diamankan di kantor BNN kota Palangkaraya. Sementara RI diketahui sudah sejak satu bulan lebih menggunakan sabu. RI dan sang bayi perempuannya diizinkan pulang untuk dilakukan rehabilitasi.

“Kita upayakan untuk melakukan rehabilitasi. Sementara sang bayi akan terus kita lakukan observasi secara intensif guna melihat perkembangan kesehatan bayi tersebut. Karena sekali lagi ini merupakan kasus pertama yang saya tangani,” katanya.

Sumber : Antara