Mengenali Perbedaan Pandangan Terhadap Prinsip Time Value of Money atau TVM Dalam Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam


Oleh : Syafiq Dzikrul Hammam

Apa itu Time Value of Money? Time Value of Money (nilai waktu dari uang) Dikutip dari Wikipedia.org Nilai waktu dari uang adalah gagasan bahwa ada manfaat yang lebih besar untuk menerima sejumlah uang sekarang daripada jumlah yang identik nanti. Itu didasarkan pada preferensi waktu .

Nilai waktu dari uang adalah alasan mengapa bunga dibayarkan atau diperoleh: bunga, apakah itu pada simpanan bank atau hutang , mengkompensasi deposan atau pemberi pinjaman untuk nilai waktu uang.

Ini juga mendasari investasi . Investor bersedia untuk melupakan menghabiskan uang mereka sekarang hanya jika mereka mengharapkan menguntungkan pengembalian atas investasi mereka di masa depan, sehingga peningkatan nilai akan tersedia pada akhir adalah cukup tinggi untuk mengimbangi preferensi untuk menghabiskan uang sekarang.

Pandangan Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam Terhadap Time Value of Money
Pada dasarnya, konsep uang antara hukum Islam dengan ilmu konvensional memiliki perbedaan. Secara garis besar dalam sistem konvensional, uang dan capital adalah private good. Uang disebut sebagai komoditas yang dapat dibeli, dijual, dan berspekulasi dengan penetapan bunga. Dalam hal ini, terdapat konsep nilai waktu atas uang (time value of money) atau konsep preferensi waktu positif. Konsep ini dikembangkan oleh ekonom Austria bernama Von Bhom-Bawerk (1851-1914) dalam bukunya yang berjudul Positive Theory of Capital. Time value of money mengasumsikan bahwa nilai uang saat ini lebih berharga dibandingkan nilai uang dalam jumlah yang sama pada waktu mendatang. Hal ini dikemukakan dengan alasan adanya inflasi dan preferensi konsumsi sekarang untuk konsumsi masa depan.

Menurut dosen mata kuliah Ekonomi Makro Islam STEI SEBI; Rachmat Rizky Kurniawan SEI, MM. Teori Time Value of Money adala Riba. Karena Time value of money ini kasus nya bukan di uang, melainkan pada saat uang itu di berikan kepada orang lain dan dihitunglah waktu atas uang tersebut. Misalkan si A meminjam uang ke si B seharga 10rb kemudian 1 bulan kedepan harga uang tersebut berubah karna ada nilai waktunya sehingga si A harus membayar 15 rb ke si B sehingga nominalnya bertambah di karenakan nilai waktunya tersebut. hal inilah yang menyebabkan terjadinya riba.

Jadi kesimpulannya, terdapat perbedaan pendapat antara Ekonomi konvensional dan Ekonomi Islam. Dalam ekonomi Konvensional mereka berpendapat bahwa Time Value of Money nilai uang saat ini lebih berharga dari pada nilai uang yang sama pada waktu mendatang karena inflasi dan preferensi konsumsi sekarang untuk konsumsi masa depan. Akan tetapi dalam Ekonomi islam menganggap bahwa prinsip Time of Value sejalan dengan konsep riba, karena adanya tambahan nilai pada harga yang di karenakan adanya nilai waktu,sehingga ketika pembayaran nilai pada harga nya bertambah, hal ini yang menyebabkan riba.

Referensi
Rachmat Rizky Kurniawan SEI, MM Dosen Mata Kuliah Ekonomi Makro Islam STEI SEBI
IBEC FEB UI THE CONCEPT OF TIME VALUE OF MONEY IN ISLAMIC PERSPECTIVE https://www.ibec-febui.com/the-concept-of-time-value-of-money-in-islamic-perspective/
Wikipedia https://en.m.wikipedia.org/wiki/Time_value_of_money