Memilukan, Kakek Lima Cucu Jadi Kurir Ganja

DepokNews–Tersangka EA, kakek berusia 70 tahun ini mengaku hanya menjadi kurir ganja. Setiap mengantar dikasih sama banda besar sekali antar dapat Rp. 100 ribu.

“Uangnya digunakan untuk berobat penyakit dalam saya yang sering kumat, dan memenuhi kebutuhan hidup,”katanya di halaman Polresta Depok pada Jumat (10/11) saat gelar perkara kasus narkoba.

Kakek lima anak satu cucu ini tanpa daya harus menopang kebutuhan hidup anak-anaknya yang masih ada di bangku sekolah.

“Anak saya baru satu yang udah kerja. Sisanya yang lain masih menganggur dan juga masih ada yang sekolah. Menghidupi kebutuhan keluarga tidak cukup dari narik angkot saja sehingga untuk tambahan terpaksa menjadi kurir,”tambahnya.

Satuan Narkoba Polresta Depok selama bulan Oktober 2017 berhasil mengamankan sekitar 29 tersangka pengguna narkoba dengan barang bukti sekitar 131,46 gram ganja, lalu sabu sebanyak 33,79 gram sabu.

Wakasat Narkoba Polresta Depok AKP Darminto, saat gelar perkara kasus narkoba pada Jumat (10/11) mengatakan keberhasilan jajaran Satnarkoba Polres dan Polsek selama bulan Oktober ada sebanyak 29 laporan berhasil diungkap.