Melawan Arus di Margonda, Pengojek Kena Tilang

DepokNews–Belasan motor kena tilang karena melawan arus lalu-lintas di Jalan Margonda, Kota Depok.

Komandan Tim Urai Kemacetan (Ucet) Unit Satlantas Polresta Depok Iptu Fitri kepada wartawan Sabtu (3/3) mengatakan anggotanya masih menemukan pelanggaran kendaraan bermotor melawan arus di jalur Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

“Anggota kita berhasil menilang sebanyak 10 pengendara motor ojek online melawan arus di KTL Jalan Margonda”katanya.

“Hasil penyisiran tim Ucet sepanjang Jalan Margonda, berhasil menjaring 10 pengendara motor mayoritas ojek online  melawan arus di depan Gang Kendondong arah Jakarta.

Pengendara bermotor mengaku melawan arus lantaran ingin lebih cepat sampai tujuan yang dicapai.

Alasan karena jarak yang jauh jika puter balik. Malah sebalikmya para driver Gojek ini memilih untuk lawan arus yang dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri hanya untuk bisa cepat sampai ke tujuan.

Dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya, sasaran pengendara motor yang melawan arus, tidak melengkapi standar kendaraan motor, dan tidak memakai helm.