Melarikan Diri, Polisi Tembak Pelaku Ranmor

DepokNews — Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polsek Bojonggede Polresta Depok pada Sabtu (10/6) menembak salah salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Raga Jaya, Pabuaran.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta AKP Firdaus kepada wartawan mengatakan
Satuan Unit Reskrim polsek Bojonggede pada Sabtu (10/6)telah mengamankan Pelaku tindak Pidana pencurian kendaraan roda dua.

Pelaku atas nama Nurhakim dan M Guntur, salah satu pelaku harus ditembak petugas lantaran berusaha melarikan diri saat menunjukan lokasi persembunyiannya.

Pelaku ditangkap di jalan Dadap IV No.09 Atsiri permai Rt 010/ 012 Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede pada Jumat (9/6).

Dimana saat itu pemilik motor atau korban Wira pulang sekolah sekira jam 15.00wib memarkirkan sepeda motor diteras rumahnya.

Kemudian jam 15.30 ketika korban hendak pergi melihat kendaraannya sudah tidak ada ditempat semula, korban berusaha mencari dan melihat motor nya sudah diambil tersangka,

Lalu korban berteriak maling sehingga mengundang masa dan tersangka bisa diamankan warga.

“Saat kejadian anggota kami dari Polsek Bojonggede sedang melaksanakan observasi, ke 2 tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Bojonggede,”katanya.

Saat diminta menunjukan lokasi kejadian lainnya lainnya salah satu tersangka yang merupakan residivis berupaya melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dengan.dilumpuhkan pada bagian kaki sebelah kanan.

“Dari tangan kedua pelaku anggota kita berhasil mensita satu buah mogor beat milik korban,  satu buah golok dan
12  anak buah kunci letter T,”katanya.