Masyarakat Terdampak Covid-19 Meningkat, Nur Azizah Dorong Pemkot Bekasi Perbaiki DTKS

DepokNews, Bekasi – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nur Azizah Tamhid, B.A., M.A., dorong Pemerintah Kota Bekasi segera perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi data rujukan dalam pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat tidak mampu. Menurut Nur Azizah hal itu penting untuk segera dilakukan, pasalnya di masa pandemi angka kemiskinan meningkat karena banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya. Hal itu disampaikan Nur Azizah pada Jumat (19/2) dalam agenda Reses ke-1 Anggota DPR RI Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2020-2021 di Gor Candrabraga Kota Bekasi.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Bekasi Dr. H. Ramhat Effendi, Perwakilan Dinas Sosial serta para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bekasi, Nur Azizah turut mensosialisasikan terkait SKB tiga Menteri yang dikeluarkan bulan Juli 2020, berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri, tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Adanya SKB 3 Menteri ini merupakan perintah kepada jajaran pemerintah kota dan kabupaten yang di tahun 2021 ini harus segera melakukan perbaikan DTKS. Dimana permasalahan DTKS ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Semua Anggota Komisi VIII DPR RI yang berjumlah 54 orang, saat reses dan kundapil selalu mendapatkan aduan terakit carut-marut DTKS di dapilnya”, papar Nur Azizah.

Nur Azizah sebagai anggota dewan dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pengawasan, mengajak pemerintah kota dan kabupaten, khususnya Pemerintah Kota Bekasi dan Depok yang menjadi Dapil Nur Azizah, agar bersama-sama Dinas Sosial, pimpinan di setiap Kecamatan, Kelurahan hingga RT dan RW untuk sama-sama berkomitmen mensukseskan perbaikan DTKS ini.

“Seluruh Jajaran pemerintahan kota kebawah hingga RT dan RW, Bersama Dinsos Kota Bekasi harus sama-sama berkomitmen dalam perbaikan data ini. Kita saat ini dituntut cepat dan akurat dalam pendataan. Pada TA 2021, Kemensos bahkan sudah mengalokasikan dana khusus dari APBN sebsesar 1,4 T untuk perbaikan DTKS. Tidak ada alasan untuk kita menunda perbaikan ini”, terang Nur Azizah.

Sementara itu, Rahmat Effendi mengaku, dirinya beserta jajaran Dinsos Kota Bekasi sudah mulai merancang proses perbaikan DTKS ini. Ia mengaku hingga saat ini memang belum mengetahui adanya SKB 3 Menteri, namun, meskipun begitu menurutnya itu tidak menjadi alasan, untuk menunda perbaikan DTKS di Kota Bekasi.

“Saya dan Dinsos belum menerima SKB 3 Menteri itu, meskipun begitu kami memang sudah merancang terkait perbaikan DTKS. Persoalan yang ada saat ini, pemerintah daerah selalu dianggap tidak mampu menciptakan database yang baik dan benar. Saya sudah akan bekerjasama dengan Telkom untuk perbaikan data By Name By Adress (BNBA) untuk DTKS ini, sasarannya DTKS yang ada saat ini berjumlah 191.000. Jika memang ada perubahan-perubahan, kita akan secara sistemik melakukan pendataan.”, ungkap Rahmat Effendi.

Di hadapan Nur Azizah, Rahmat mengeluhkan permasalahan DTKS yang dihadapi Kota Bekasi, dimana dari hasil verivali DTKS tingkat kota, kemudian data tersebut disampaikan ke Kemensos, namun, setelah ada Verivali ulang dari Kemensos, data yang semula ajuan Dinsos Kota sejumlah 191.000 itu malah berubah. Tentu hal itu diluar sepengetahuan kami, karena saat menginput data dilakukan by sistem. Rahmat berharap, melalui perantara Nur Azizah, persoalan ini dapat tersampaikan, dan terselesaikan.

“Kami akan lakukan dengan maksimal dalam perbaikan DTKS ini. Memang jika sempurna 100% itu hanya milik, Allah, tapi jangan separuh salah separuh benar, itu namanya tidak kerja”, pungkas Rahmat Effendi.