Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Ragam

Masyarakat Inginkan Kota Depok Yang Maju dan Relegius

badge-check


					Masyarakat Inginkan Kota Depok Yang Maju dan Relegius Perbesar

Oleh: Aisyah Nurmalasari

DepokNews- Selama masa kampanye, Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Walikota Depok nomor dua, Idris-Imam juga mensosialisasikan kepada masyarakat perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) religius. Raperda ini sudah diusulkan sejak tahun lalu semasa Idris menjabat sebagai Walikota Depok. Sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat Kota Depok memahami tujuan dari Perda ini.

“Ini perlu disampaikan agar masyarakat tahu untuk apa Perda religius ini,” ujar Jamhur Robi, Ketua Sahabat Idris-Imam Kecamatan Sawangan saat bersilaturahmi bersama warga, Selasa (03/11/2020).

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari Perda ini adalah supaya terdapat anggaran untuk ustadz-ustadz lekar atau ustadz-ustadz yang hanya mengajar ngaji saja. Nantinya mereka akan didata oleh RT/RW setempat.

“Ustad-utsadz yang tidak mengajar di sekolah atau di tempat lain, hanya mengajar ngaji saja akan didata oleh RT/RW. Nanti datanya diserahkan ke Pemerintah Kota Depok,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jika Perda ini sudah disahkan, maka akan menjadi payung hukum untuk walikota dan wakil walikota untuk mengeluarkan anggaran. Menurutnya ini adalah tujuan sebenarnya dari Perda religius.

“Perda ini tidak hanya berlaku untuk orang Islam saja. Misalnya ada biksu atau pendeta yang kurang mampu juga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tandasnyanya.

Facebook Comments Box

Read More

UMKM Juga Bisa Menyusun Laporan Keuangan Sesuai SAK Entitas Privat: Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Lektor Kepala (PkMLK) Prodi D4 Akuntansi Keuangan Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Jakarta

24 July 2025 - 21:13 WIB

Coach Wahid Ajak UMKM Tertib Laporan Keuangan

24 July 2025 - 19:09 WIB

Anggota DPRD Kota Depok Hengky Soroti Rumah Warga Nyaris Roboh: Minta Pemkot Tidak Pilih Kasih

24 July 2025 - 17:19 WIB

Meningkatkan Keselamatan Warga dan Kehandalan Energi Jadi Prioritas, Pertagas Melakukan Pembenahan Jalur Pipa Wilayah Depok

23 July 2025 - 05:18 WIB

Driver Ojol Jabodetabek Tolak Wacana Potongan Komisi 10 Persen, Sebut Skema 20 Persen Masih Ideal untuk Menjamin Keberlanjutan

21 July 2025 - 12:52 WIB

Trending on Ragam