Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Masyarakat Depok Harus Taat Hukum Soal IMB

badge-check


					Foto: Walikota Depok, Mohammad Idris Perbesar

Foto: Walikota Depok, Mohammad Idris

DepokNews- Masyarakat di Kota Depok harus menaati hukum dengan mengurus dan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal tersebut merupakan salah satu bukti sebagai warga negara yang baik.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, semua kegiatan pembangunan terlebih saat ingin membangun perumahan, rumah, apartemen, tempat ibadah, pusat belanja, kantor maupun pusat perbelanjaan tentunya harus mengurus dan memiliki IMB agar memiliki kekuatan hukum dan menjadi salah satu bentuk warga negara yang baik dan taat hukum,.
“Dengan berbekal IMB maka sah secara hukum, dan bila ada masalah dapat membuktikan dengan kelengkapan administrasi,” jelas walikota belum lama ini.
Termasuk, lanjut walikota, kegiatan pembangunan sosial seperti Masjid, wajib memiliki IMB. Hal tersebut untuk mempermudah Pemkot Depok untuk memberikan bantuan baik pengajuan biaya pembangunan maupun renovasi jika diminta atau diajukan secara resmi. Karena secara birokrasi, pemberian bantuan tentunya harus dilengkapi dengan data IMB yang ada.

“Kelengkapan syarat administrasi sebuah pembangunan seperti IMB, sangat penting,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok