Massa DKR Datangi Balaikota, Ini Alasannya

DepokNews–Ratusan Perempuan yang tergabung di Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) pada Kamis (27/12) melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Balaikota Depok di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas.

Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan kepada wartawan mengatakan kedatangannya ke Balaikota untuk 
melaporkan masih banyaknya masyarakat, khususnya di Kota Depok yang dirugikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Untuk itu kami DKR Kota Depok melakukan Aksi Bela Rakyat di Kantor Walikota Depok, dengan 
tetap menuntut hak dasar rakyat bidang kesehatan. Masih banyak warga miskin yang belum mempunyai  Kartu Indonesia Sehat (KIS) padahal namanya tercantum sebagai penerima bantuan iuran (PBI),”katanya.

Untuk itu Roy Pangharapan menyerukan agar masyarakat yang tidak mampu tidak diam bila belum mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena nantinya, pada saat sakit akan mendapatkan kesulitan tidak ditanggung BPJS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Segera laporkan ke kader dan relawan DKR kami terdekat, agar segera diperjuangkan untuk mendapatkan KIS yang telah disediakan oleh Pemerintahan Jokowi. Itu hak rakyat. Jangan sampai kita tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,”katanya.

Roy Pangharapan juga melaporkan banyaknya masyarakat miskin yang terpaksai menunggak pembayaran iuran BPJS karena tidak mampu.

Salah satunya adalah Mori Martin  yang berlamat di Gang Fflamboyan 88, Cisalak Pasar RT/RW 08/05.

“Pak Mori seorang sopir angkot, Nomer BPJS, 03454303767, karena nunggak 6 bulan, pelayanan kesehatan tidak ditanggung BPJS. Padahal dia orang tidak mampu, tapi tidak mendapatkan PBI dan tidak memiliki KIS, terpaksa ikut BPJS Mandiri dan akhirnya gak mampu bayar,” ujarnya.

Hal yang sama dialami oleh Haidir yang beralamat di Beji, Depok yang pekerjaannya sebagai buruh harian lepas.

“Mendapatkan KIS bernomor 0001739671064, tapi gak bisa digunakan. Ketika anak sakit dan masuk rumah sakit, harus membayar Rp 510.000,” papar Roy Pangharapan.

Ada lagi Sugeng Waryanto beralamat Kemiri Muka, Beji, Depok tidak mendapatkan PBI pelayanan kesehatan karena tidak memiliki KIS atau kartu BPJS.

“Padahal dia tidak mampu dan hanya bekerja sebagai buruh harian lepas. Ini siapa yang tanggung jawab,” ujarnya.

Sebuah kasus pasien pemilik KIS, dipersulit di ruang perawatawan sampai akhirnya meninggal dunia.

“Pak Suparjo 63 tahun penerima PBI dan punya KIS. Sakitnya diare, jantung dan gangguan ginjal. Tapi karena tidak ditanggung BPJS maka Rumah Sakit gak berani menanggung. Pasien akhirnya meninggal. Banyak kasus seperti ini,” ujarnya.

Roy Pangharapan menjelaskan bahwa penerima PBI dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari APBD kota Depok saat ini sebanyak 209.801 orang.

Masyarakat miskin Kota Depok yang masih belum mempunyai KIS, sekitar 10.000 orang.

Sementara itu rakyat miskin yang menunggak pembayaran BPJS Mandiri sebanyak, 204.078 orang dengan total tagihan sebesar Rp 94 milyar.

“Jadi walaupun sudah disuntik dana APBN berkali-kali, tidak ada perubahan dalam penjaminan rakyat miskin oleh BPJS. Hal ini mempengaruhi pembiayaan di rumah sakit, akhirnya tidak bisa melayani maksimal dan sangat berdampak buruk dan beresiko pada pasien  yang tidak mampu dan miskin,” ujarnya.

Roy Pangharapan berharap BPJS Kesehatan dapat segera memutihkan peserta yang menunggak pembayaran iuran dan tetap dapat pelayanan kesehatan jika sakit, ujarnya.

“Pemerintah Kota Depok harus segera memberikan solusi atas persoalan ini dan ikut mendorong pemerintah pusat untuk bisa mengatasi persoalan kurangnya pelayanan kesehatan yang dialami rakyat Depok,” tegasnya.Area lampiran