Masih Beroperasi di Bulan Ramadan, Satpol PP Tertibkan Empat Lapo di Tapos

DepokNews- Sebanyak empat bangunan lapo tuak atau lapo dibongkar petugas Satpol PP Pamong Praja pada Minggu dini hari, (27/5/2018) di pinggir jalan Raya Bogor Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos.
Bangunan tersebut diduga menjual minuman-minuman keras. Keberadaannya nya pun menjadi keresahan masyarakat sekitar.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan adanya lapo di pinggir jalan membuat gerah masyarakat. Apalagi mengingat saat ini bulan suci Ramadhan.
“Memang lapo-lapo itu  digunakan sebagai tempat hiburan malam. Masyarakat juga ikut melakukan pembongkaran bersama Satpol PP dibantu petugas kepolisian,” ujarnya kemarin.
Ia memaparkan ke empat lapo tersebut antara lain milik H, S, UK dan satu lagi warung remang-remang milik S.
Dirinya menjelaskan sebelum melakukan pembongkaran pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada yang bersangkutan.
“Telah diberikan SP No 300 1115/ trantib tanggal 13 September 2017. Dilanjutkan SP kedua No. 300 trantib tanggal 29 September 2017 selanjutnya SP ketiga No 300 1364 tanggal 9 November 2017.  Surat Penertiban No. 300 675 Trantib tanggal 13 April 2018. Tapi mereka tetap ngeyel dan membuka usahanya,” jelasnya.
Yayan melanjutkan, ini adalah hasil dari laporan masyarakat yang merasa terganggung. Hingga malam hari tempat tersebut masih beroperasi.
“Kalau masyarakat ada yang merasa terganggu di lingkungannya, segera lah lapor ke RT RW, lurah agar diteruskan ke Satpol PP,” tandas Yayan.(mia)