Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Opini

Manfaat Pembiayaan bagi Bank Syariah, Nasabah, Pemerintah dan Masyarakat Luas

badge-check


					Manfaat Pembiayaan bagi Bank Syariah, Nasabah, Pemerintah dan Masyarakat Luas Perbesar

Oleh : Nanda Rizki Nugraha

Menjalankan kegiatannya sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang ingin menginvestasikan dananya di bank dan menyalurkannya kepada pihak yang membutuhkan dana dengan menjalankan prinsip syariah merupakan fungsi utama dari bank syariah.

Dalam setiap kegiatan perbankan yang dijalankan bank syariah terdapat timbal balik baik untuk nasabah maupun bank syariah itu sendiri. Salah satu kegiatan yang menyumbang hasil paling besar bagi bank syariah ialah kegiatan pembiayaan.

Pembiayaan merupakan kegiatan penyaluran dana oleh bank syariah kepada pihak yang membutuhkan dana. Selain terfokus pada membantu nasabah yang memerlukan dana, banyak juga manfaat yang hadir bagi bank syariah itu sendiri, nasabah, pemerintah, maupun masyarakat umum.

Manfaat Pembiayaan bagi Bank

Pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah akan menghasilkan timbal balik bagi bank syariah itu sendiri seperti bagi hasil, margin keuntungan, ataupun pendapatan sewa sesuai dengan akad yang terjadi. Di sisi lain, timbal balik tersebut pun dapat meningkatkan laba usaha bank syariah sehingga berpengaruh terhadap profitabilitas bank. Pembiayaan juga secara tidak langsung memasarkan produk perbankan lainnya seperti pengharusan membuka rekening sebelum pengajuan pembiayaan. Efek tidak langsung bagi pegawai yang melakukan analisis terhadap usaha yang diajukan untuk diberikan pembiayaan diantaranya adalah mengasah kemampuan dalam memahami usaha diberbagai sektor sesuai dengan jenis usaha yang dinaungi nasabah.

Manfaat Pembiayaan bagi Nasabah

Pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dapat memberikan kesempatan bagi usahanya untuk melebarkan sayap sehingga usaha yang dijalankan akan meningkatkan. Bank juga menawarkan banyak tipe pembiayaan sehingga nasabah dapat memilih sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga, pembiayaan tidak menghabiskan biaya yang banyak dan memberikan lebih banyak fasilitas lain bagi nasabah. Jangka waktu pembiayaan juga menyesuaikan dengan kemampuan nasabah dalam pengembalian dana sehingga tidak terlalu membuat nasabah was-was.

Manfaat Pembiayaan bagi Pemerintah

Saat pembiayaan diberikan kepada nasabah, usaha yang dipegang nasabah pun akan meningkat. Peningkatan tersebut berdampak cukup besar bagi pemerintah, seperti mendorong pertumbuhan sektor riil karena uang tersalur pada pihak yang menjalankan usaha, menjadi alat pengendali moneter dalam hal pengendalian uang beredar dimasyarakat sehingga nilai uang dapat stabil, peningkatan pendapatan masyarakat bahkan peningkatan pajak negara melalui pemungutan pajak pendapatan dari bank syariah dan/atau nasabah.

Manfaat Pembiayaan bagi Masyarakat Luas

Usaha yang berkembang akan membutuhkan tenaga kerja lebih banyak dari sebelumnya, maka terciptanya lapangan kerja akan membantu mengurangi tingkat pengangguran. Bagi para kreditur pun akan mendapatkan bagi hasil yang lebih tinggi nilainya dari bank syariah dari hasil keuntungan pembiayaan yang disalurkan. Dan juga, dalam rangka melancarkan proses pembiayaan, akan terlibat juga masyarakat dari profesi lain seperti akuntan, notaris, maupun asuransi.

Facebook Comments Box

Read More

Potensi Besar, Tantangan Nyata: Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Global

25 May 2025 - 04:08 WIB

URGENSI PENERAPAN AUDIT SYARIAH DALAM MENJAGA AKUNTABILITAS PADA ORGANISASI PENGELOLA ZAKAT (OPZ)

17 May 2025 - 14:32 WIB

Audit Syariah, Solusi untuk Kepercayaan Publik terhadap OPZ

17 May 2025 - 12:29 WIB

Audit Syariah, Solusi untuk Kepercayaan Publik terhadap OPZ

16 May 2025 - 19:19 WIB

Audit Syariah, Solusi untuk Kepercayaan Publik terhadap OPZ

16 May 2025 - 10:13 WIB

Trending on Opini