Manajemen Risiko pada Bank

Oleh : Tiara (Mahasiswa STEI SEBI)

Sepeti yang kita ketahui Perusahaan, yang juga termasuk didalamnya yaitu bank didirikan dengan berbagai macam tujuan seperti menjadi agen pembangunan, memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Tetapi ada juga beberapa tujuan pokok dari perusahaan termasuk bank adalah memberikan nilai tambah dan meningkatkan kekayaan pemegang saham. Para Pemilik modal dapat memilih beberapa pilihan tentang kiat-kiat  bagaimana cara menempatkan uang mereka dan mengharapkan imbal  hasil atas modal sesuai risiko yang ditangugung. Untuk menilai kinerja dari manajemen dalam upaya menghasilkan imbal hasi bagi pemegang saham digunakan sebagai ukuran kinerja. Ukuran kinerja operasional bank biasanya  banyak digunakan selama ini antara lain perolehan laba bersih, pertumbuhan aset, Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), belum sepenuhnya mempertimbangkan risiko yang dihadapi atas produk atau transaksi bank, khususnya untuk masa yang  akan datang. Sebagai contoh, laba bersih pada perkiraan rugi laba, sudah memperhitungkan tentang cadangan piutang yang tidak berjalan lancar, namun belum memperhitungkan tentang  biaya risiko atau modal yang diperlukan untuk melakukan aktivitas bank.

Dalam upaya mencapai tujuan menciptakan nilai tambah bagi bank, paling tidak diperlukan empat komponen utama yang harus dikelola  bank, yaitu :

  1. Memberikan beberapa inovasi terbaru pada prodik dan jasa bank
  2. Meningkatkan penjualan dan market share
  3. Kebijakan dan prosedur yang lengkap serta isi sesuai  praktik menjadikan alat prinsip kehati hatian
  4. Mempunyai infrastruktur yang lengkap dan memumpuni.

Dapat dilihat dari beberapa uraian diatas terlihat bahwa manajemen risiko  merupakan bagian dari keseluruhan bank guna mencapai tujuan bank, menciptakan nilai tambah, bekerja sama dengan unit bisnis. Juga memiliki keempat komponen yaitu unit bisnis, manajemen risiko, unit kepatuhan dan unit audit mempunya peran masing masing dan sama sama penting dalam pencapaian tujuan. Kalau unit bisnis berada di garda depan maka unit risk management merupakan pertahanan lapis kedua dan unit kepatuhan serta internal control merupakan pertahanan lapis ketiga untuk menjaga agar risiko dapat dikendalikan dengan baik.

Strategi opersional bank juga dapat dilihat dari upaya mencapai keseimbangan antara :

  1. Pertumbuhan bisnis dan pencapaian market share
  2. Meningkatkan efisiensi operasional perbankan
  3. Implementasi risk management yang berorientasi bisnis

Dalam upaya peningkatan pertumbuhan bisnis, bank juga perlu meningkatkan inovasi produk dan jasa untuk dapat mendorong pemasaran produk dan jasa tersebut pada berbagai segmen sesuai dengan rencana kerjanya. Juga tentang efisiensi meyangkut tentang upaya menurunkan biaya operasional. Dalam menjalankan usaha, bank memerlukan berbagai biaya, antara lain biaya bunga dan biaya overhead. Biaya bunga yang di bayarkan bank kepada para nasabah atau kreditur sangat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga yang berlaku di pasar. Sementara, biaya overhead pada umumnya berupa biaya administrasi dan umum, dapat dikendalikan oleh bank. Berdasarkan hal itu, bank harus mencari berbagai alternatif untuk mengendalikan atau meningkatkan efisiensi biaya overhead agar bank dapat beroperasi secara efisien sehingga dapat meningkatkan daya saing berkompetisi.

Ada juga beberapa tujuan dalam upaya peningkatkan pertumbuhan pada bisnis, meningkatkan efisiensi dan pengelolaan risiko pada umumnya tidak sejalan. Sebagai contoh, agar volume kredit lebih cepat tumbuh maka proses kredit harus dipercepat atau standar prudential pemberian kredit dilonggarkan sehingga hal ini cenderung meningkatkan risiko kredit. Apabila jumlah analisis kredit ditambah, biaya proses pemberian kredit menjadi lebih mahal dan efisiensi menurun. Sebaliknya, apabila bank terlalu prudent dalam proses kredit maka risiko kredit dapat terjaga, namun proses kredit cenderung menjadi lama dan nasabah dapat berpindah ke bank lain sehingga target pertumbuhan bisnis terganggu.

Dalam mencapai beberapa tujuan usaha, bank perlu mencari keseimbangan yang optimal antara bisnis, operasional, dan manajemen risiko. Bank juga perlu memiliki unit bisnis yang berorientasi risiko dan mempunyai unit manajemen risiko yang berorientasi bisnis. Pengelolaan risiko sangat dibutuhkan dan penting agar bank tidak terperangkap pada berbagai bisnis yang secara teoritis atau secara historis dapat memberikan keuntungan atau magin yang tinggi, namun risiko terkait juga cukup tinggi. Bank juga seringkali tidak menyadari bahwa keuntungan besar yang diperoleh dimasa lampau memiliki risiko yang tinggi, tetapi juga dengan secara kebetulan kondisi yang terjadi di pasar sesuai dengan yang diharapkan bank sehingga risiko tersebut tidak menjadi kenyataan.