Main Judi di Pasar, Pedagang Ditangkap

DepokNews-‘Tim Unit Kriminal Umum Polresta Depok pada Jumat(15/11) sore menggerebek arena permainan judi Qyu-qyu di Lapak Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji.

Informasi di lapangan menyebutkan penggerebekan arena judi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Pasar Kemiri muka Keluraha Kemiri muka Beji Kota Depok sering dijadikan tempat untuk bermain judi.

Selanjutnya Unit Krimum dipimpin Kanit Krimum melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sesampainya TKP benar ternyata ada 4 orang yang melakukan perjudian jenis Qiu-qiu dengan barang bukti uang sebesar Rp330.000 dan 1 set kartu domino.

Selanjutnya ke empat orang pejudi berikut barang bukti dibawa ke Polresta Depok guna pengusutan lebih lanjut.

Pejudi yang diamankan yakni SK, DS, HM, JY di lokasi petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp. 330.000,- dan 1 set kartu Domino.

Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus membenarkan adanya penangkapan para pelaku judi di Pasar Kemirimuka.

“Anggota kami masih memeriksa para pemain judi,”katanya.