Mabuk, Supir Angkot Tabrak Mobil Boks di Raya Bogor

DepokNews- Diduga mabuk berat supir angkot tidak bisa mengendalikan kendaraannya, menabrak mobil boks dari arah berlawanan. Kecelakaan mobil angkot 37 dengan trayek Terminal Kampung Rambutan-Cibinong berplat B 9316 FXR ini, terjadi di Jalan Raya Bogor KM 30, Selasa malam (17/10), pukul 23.30. Akibatnya, supir angkot mengalami luka-luka.
Kepala Unit Laka Lantas Polresta Depok Iptu Joko Irwanto mengungkapkan supir mabuk itu diketahui bernama Parhitean Sinaga (41). Lantaran benturan hebat antara angkot dan mobil boks itu, Parhitean mengalami luka memar dan gores. Tak hanya itu angkot yang dikendarainya pun ringsek dan sudah tidak berbentuk lagi.
“Sebelum terjadi kejadian kecelakaan, mobil boks datang dari arah Jakarta ke Bogor melalui Jalan Raya Bogor. Namun sesampainya di depan PT Tokai datang mobil angkot yang datang dari arah berlawanan. Posisinya ketika itu terlalu ke kanan dan masuk jalur mobil boks sehingga menabrak body mobil boks,” jelasnya.
Ia menambahkan akibat kencangnya kendaraan yang dikemudikan supir angkot, bagian depan angkot yang dibawa nya pun rusak parah. Beruntung nyawanya masih bisa tertolong.
“Supir angkot alami luka memar dan gores sedangkan untuk supir mobil boks yang bernama Endang (41) tidak mengalami luka. Untuk korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Ibu,” tambahnya.
Joko mengungkapkan pihaknya langsung mengambil langkah mengecek lokasi kejadian, melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang bertabrakan di Unit Laka Lantas Polresta Depok.
Dirinya pun membenarkan jika supir angkot yang menabrak mobil boks diduga mabuk. Hal ini diperkuat dengan bau minuman keras yang masih menempel dari mulut korban.
“Iya supir itu mabuk, sehingga tak bisa kendalikan kendaraannya. Mobil truk boks yang ditabrak serta mobil angkot, sempat berada dalam posisi melintang di tengah jalan atau menutup ruas jalan,” tandasnya.(mia)